News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Nakhoda Kapal Motor Jadi Tersangka

Nakhoda Kapal Motor Jadi Tersangka

BANYUASIN , KBRS   - Polres Banyuasin, menetapkan nakhoda kapal motor yang menewaskan tiga penumpangnya jadi kini telah jadi  tersangka. Pihak kepolisian melakukan penahanan dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka terhadap nakhoda kapal motor inisial Y berdasarkan hasil keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan. Di mana saksi ahli menjelaskan, kapal motor tersebut overload," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada KabaRakyatsumsel.com,  Jumat (24/2/).
Menurut Kapolres Banyuasin mengatakan , saksi ahli menyebutkan kapal motor tersebut berkekuatan 20 pk, yang muatannya maksimalnya 500 kg atau setara hanya boleh membawa tujuh penumpang.

"Tapi saat kapal tersebut tenggelam dan menewaskan tiga penumpangnya justru mengangkut penumpang 17 orang," ujarnya

Selain itu lanjut Kapolres, kapal motor tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran. Tidak ada juga alat keselamatan penumpang berupa pelampung.

"Kapal motor tersebut juga bukan untuk membawa penumpang. Kapal itu hanya untuk transportasi pribadi tersangka. Tapi justru kapal tersebut digunakan untuk membawa penumpang," terangnya
Sebagaimana diketahui, kapal motor tersebut tenggelam pada Minggu (19/2) pukul 18.00 WIB di perairan Muara Sungai Hantu, Banyuasin. Saat kejadian, dari 17 penumpang kapal tersebut, tiga orang hilang.

Dalam pencarian yang dilakukan Polres Banyuasin, dua penumpang ditemukan dalam keadaan meninggal. Keesokan harinya, satu penumpang lagi ditemukan juga dalam keadaan meninggal. Kapal tersebut tenggelam karena diempas gelombang. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.