Molor Pembangunan Perumahan PNS Pemkab Ogan Ilir
OGAN ILIR KBRS - Rencana pembangunan perumahan bagi PNS dilingkungan Pemkab Ogan Ilir diduga molor.
Sementara pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Pemkab OI yang menjadi koodinator bagi PNS untuk didaftarkan mendapatkan fasilitas tersebut justru tidak tahu kelanjutannya.
"Nah saya kurang tahu soal itu, karena pada saat perencanaan pembangunan perumahan Kepala BKD bukan saya," ujar Kepala BKD Pemkab OI Drs Yuliansyah Msi yang didampingi Kabid Formasi dan Mutasi Kasman Gani Kamis, (9/2).
Namun coba ditanyakan kepada M Saleh (Kabag Organisasi), karena pada saat itu M Saleh sebagai Sekretaris BKD. "Dialah yang ditugaskan mengkoordinir para PNS tersebut," timpal Kasman Gani.
Kabag Organisasi M Saleh ketika ditemui membenarkan, kalau dirinya saat itu ditugaskan untuk mengkoordinir bagi para PNS yang ingin memiliki perumahan.
"Pada saat Pak Yulizar Dinoto sebagai Penjabat Bupati OI, Kepala BKD ditugaskan untuk mengkoordinir PNS yang ingin mendapatkan perumahan secara murah, dan saya dipercayakan oleh Kepala BKD saat itu untuk mengkoordinirnya," ujar M Saleh.
Namun perkembangannya saat ini, sepertinya tidak berjalan sesuai dengan progres. "Pada saat itu ada sekitar 400 lebih PNS yang mendaftar di Posko yang kita buka," terangnya.
Lalu para PNS untuk melengkapi persyaratan untuk bisa mendapatkan perumahan tersebut. "Informasinya hampir seluruh PNS yang terdaftar ternyata tidak memenuhi persyaratan, karena kebanyakan gaji mereka sudah banyak pemotongan, dan tidak mencukupi lagi untuk dipotong untuk mendapatkan perumahan tersebut," terangnya.
Terpisah Sekda Pemkab OI H Herman SH MM ketika dihubungi, juga mengatakan, sampai sejauh ini progres rencana kerjasama antara pihak pengembang dengan Pemkab OI untuk membangun perumahan untuk PNS di Kabupaten OI, tidak berjalan lagi.
"Saat itu dilakukan MoU antara pihak Pengembang dengan Pemkab OI untuk membangun perumahan bagi PNS di OI, tapi kelanjutan antara PNS itu sendiri dengan pengembang tidak berjalan. Mungkin, penyebab tidak berjalannya pembangunan perumahan PNS, karena persyaratan yang diberikan oleh Pengembang dan pihak Bank kepada PNS tidak terpenuhi, karena ya itu tadi PNS ini kebanyakan gajinya sudah banyak pemotongan pinjaman oleh Bank," terang Sekda.(Her)