Jangan Jadi Bagian Kongkalingkong
MUBA, KBRS-Kunjungan Brigjen Sigit Priyono ke kantor
Lembaga Intelijen Pers Reformasi RI Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis,
(16/2).
Pejabat daerah, baik yang ditunjuk atau yang dipilih oleh
rakyat melalui pesta demokrasi Pilkada dengan kekuasaan tidak melakukan
penyimpangan demi kepentingan politik dan Pemerintahan yang mempunyai
tata kelola pemerintahan yang baik jangan sampai terganggu dengan
kepentingan politik yang hidup pada saat itu
"Jangan sampai didalam kolaborasi media dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) menjadi dari bagian kongkalikong penyimpangan demi
kepentingan pribadi," tutur Kementerian Politik Hukum dan Ham (Polhukam)
melalui Brigjen Sigit Priyono Asisten Deputi Kominfo Polhumkam saat
menyambangi kantor Lembaga Intelijen Pers Reformasi (Liper) RI Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba),
Dia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada LSM, Ormas,
media dan masyarakat yang selalu menyoroti dan berani untuk mengkritisi
pemerintah."Check and balance itu diperlukan sebagai fungsi kontrol
untuk menjalankan pemerintahan yang baik," jelasnya
Pembangunan di Indonesia dari pusat ke daerah, baik
ekonomi, politik sudah sampai ke daerah oleh sebab itu diperlukan LSM
dan Media untuk mengontrol pengguna anggaran yang transparan.
Diharapkan pemerintah dapat lebih membuka diri seperti kami
mempelajari di negara maju seperti Belanda, pemimpin disana bisa
menganggarkan dana dan merangkul LSM serta Media untuk menjadi kontrol
terhadap pemerintahannya.
"Jangan juga pemerintah tidak mau dikoreksi, selama itu
masih dalam koridor hukum, etika dan tidak menggunakan tindakan kurang
baik bukan hanya Good Goverment (Pemerintahan yang baik) tetapi juga
good govermence (Keseluruhan pemerintahan yang baik)," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muba, HM. Soleh Na'im SE, MM, menuturkan
bahwa salah satu masalah untuk membantu LSM di Muba tidak bisa
berkelanjutan karena menggunakan dana hibah dari anggaran pemerintah
daerah.
"Dana hibah ini tidak boleh berkelanjutan, penggunaannya
selama 3 tahun dan yang menerima adalah LSM yang aktif memberikan
laporan-laporan yang sifatnya membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan
pembangunan itu sendiri dan tidak hanya berdasarkan
kepentingan," ungkapnya.
Dikesempatan itu Ketua Liper RI Kabupaten Muba Arianto
didampingi Ketua FDR RI Muba Zuhri dan perwakilam Aliansi Ormas dan LSM
Bersatu Kabupaten Muba mengapresiasikan atas kunjungan Asisten Deputi
Polhukam serta rombongan.
"Saya berharap hal ini bukan hanya sekedar wacana, kita
berharap kedepan, pemerintah Muba lebih tegas dan membuka diri sehingga
apabila ada penyimpangan dan kebijakan yang salah agar diterapkan sesuai
Peraturan dan Perundang-undangan Muba ini masih banyak hal-hal yang
perlu dibenahi dan ditertibkan, mulai dari Kendaraan dinas serta aset
lainnya," harap Arianto.(Redi)