DPRD Muba Gelar Reses
MUBA, KBRS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA) Menggelar Reses Mulai 18 sampai 20 Februari 2017 Pada Daerah Pemilihan (DAPIL) Masing-Masing Anggota dalam menyerap aspirasi masyarakat,serta mensosialisasikan program pelaksanaan kegiatan pembangunan di KAB MUBA.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Muba Drs M Thabrani Rizki. kegiatan reses ini sendiri merupakan kewajiban Anggota Dewan secara konstitusional, dimana kegiatan reses ini,para wakil rakyat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstitusi dan pengaduan masyarakat yang difasilitasi oleh Sekretariat Dewan (SEKWAN) sebab secara garis besar Sekwan mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan,Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan tugas mereka” saat di hubungi via henpon.
Dia juga menambahkan kegiatan reses itu dilakukan untuk memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing anggota Dewan sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemerintahan yang di fasilitasi oleh Sekretariat DPRD.“Dengan adanya reses tersebut maka pembangunan di Muba dapat tepat sasaran serta bermanfaat dan diterima dengan baik oleh masyarakat karena benar-benar dari aspirasi Rakyat yang diserap anggota DPRD”Jelasnya.
Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi disela kegiatan reses menuturkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kerja dari para seluruh Anggota DPRD Muba ke masyarakat Muba terkhusus di Dapil kita masing-masing.“Kita menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Masyarakat dari para konstituen, khususnya yang berhubungan dengan program pembangunan di Muba daerah seperti sarana prasarana infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya”Ucapnya. (Redi)
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Muba Drs M Thabrani Rizki. kegiatan reses ini sendiri merupakan kewajiban Anggota Dewan secara konstitusional, dimana kegiatan reses ini,para wakil rakyat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstitusi dan pengaduan masyarakat yang difasilitasi oleh Sekretariat Dewan (SEKWAN) sebab secara garis besar Sekwan mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan,Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan tugas mereka” saat di hubungi via henpon.
Dia juga menambahkan kegiatan reses itu dilakukan untuk memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing anggota Dewan sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemerintahan yang di fasilitasi oleh Sekretariat DPRD.“Dengan adanya reses tersebut maka pembangunan di Muba dapat tepat sasaran serta bermanfaat dan diterima dengan baik oleh masyarakat karena benar-benar dari aspirasi Rakyat yang diserap anggota DPRD”Jelasnya.
Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi disela kegiatan reses menuturkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kerja dari para seluruh Anggota DPRD Muba ke masyarakat Muba terkhusus di Dapil kita masing-masing.“Kita menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Masyarakat dari para konstituen, khususnya yang berhubungan dengan program pembangunan di Muba daerah seperti sarana prasarana infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya”Ucapnya. (Redi)