Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Penggal Kepala Gustiawan
BANYUASIN, KBRS - Diduga tidak waras, seorang lelaki yang
diketahui bernama Zumrowi (44) warga Desa Kenten Laut, Kec. Talang
Kelapa,Kab. Banyuasin, membunuh seorang warga Sukabaru RT5/RW2 Desa
Baru, Kec. Bunga Mayang, Kab. OKUT, bernama Gustiawan (38) dengan cara
kepala korban dipenggal dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 70
Cm.
Kejadian yang menggegerkan warga Kenten Laut ini terjadi
pada Kamis (23/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku Zumrowi diketahui
juga mengalami gangguan jiwa setelah didapati surat rujukan dari
Puskesmas Kenten Laut ke RS Ernaldi Bahar dan kartu pasien atas nama
pelaku.
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) sendiri berada
dirumah milik pelaku yang dikontrak oleh korban di RT 01 Dusun I, Desa
Kenten Laut.
Menurut informasi dari Kapolres Banyuasin AKBP Andri
Sudarmadi SIK MH mengatakan dari pengakuan salah satu saksi yang
merupakan tetangga pelaku menuturkan, korban bekerja sebagai kuli
bangunan di Desa Kenten Laut.
"Sedangkan pelaku mengalami penyakit gangguan jiwa lebih
kurang sudah 10 tahun. Pada saat kejadian pelaku memenggal leher korban
hingga putus dengan menggunakan sebuah parang panjang lebih kurang 70 cm
tanpa gagang," jelas Kapolres Andri
Setelah memenggal kepala korban, lanjut Andri , kemudian
pelaku memasukkan kepala korban kedalam ember dan membawa kepala korban
serta parang tersebut keluar dari rumah menuju jalan besar.
"Karena warga merasa ketakutan untuk mengamankan pelaku,
akhirnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi terdekat,"
terangnya.
Kapolres menambahkan , Kapospol Kenten Laut Brigpol Devi
Irawan yang mendengar laporan warga, langsung menuju TKP dan bersama
anakbuahnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang membawa parang dan
kepala korban dan mengamankannya ke pospol.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku dan BB (1 buah parang
70 cm, 1 buah HP merek Mito milik korban, 1 buah dompet yang berisikan
KTP korban," pungkas dia. (Adam Malik)