News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Penggal Kepala Gustiawan

Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Penggal Kepala Gustiawan

BANYUASIN, KBRS - Diduga tidak waras, seorang lelaki yang diketahui bernama Zumrowi (44) warga Desa Kenten Laut, Kec. Talang Kelapa,Kab. Banyuasin,  membunuh seorang warga Sukabaru RT5/RW2 Desa Baru, Kec. Bunga Mayang, Kab. OKUT, bernama Gustiawan (38) dengan cara kepala korban dipenggal dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 70 Cm.

Kejadian yang menggegerkan warga Kenten Laut ini terjadi pada Kamis (23/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku Zumrowi diketahui juga mengalami gangguan jiwa setelah didapati surat rujukan dari  Puskesmas Kenten Laut ke RS Ernaldi Bahar dan kartu pasien atas nama pelaku.
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) sendiri berada dirumah milik pelaku yang dikontrak oleh korban di RT 01 Dusun I, Desa Kenten Laut.

Menurut informasi dari Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH mengatakan dari pengakuan salah satu saksi yang merupakan tetangga pelaku menuturkan,   korban bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Kenten Laut.

"Sedangkan pelaku mengalami penyakit gangguan jiwa lebih kurang sudah 10 tahun. Pada saat kejadian pelaku memenggal leher korban hingga putus dengan menggunakan sebuah parang panjang lebih kurang 70 cm tanpa gagang," jelas Kapolres Andri

Setelah memenggal kepala korban, lanjut Andri , kemudian pelaku memasukkan kepala korban kedalam ember dan membawa kepala korban serta parang tersebut keluar dari rumah menuju jalan besar.

"Karena warga merasa ketakutan untuk mengamankan pelaku, akhirnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi terdekat," terangnya.

Kapolres menambahkan , Kapospol Kenten Laut Brigpol Devi Irawan yang mendengar laporan warga, langsung menuju TKP dan bersama anakbuahnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang membawa parang dan kepala korban dan mengamankannya ke pospol.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku dan BB (1 buah parang 70 cm, 1 buah HP merek Mito milik korban, 1 buah dompet yang berisikan KTP korban," pungkas dia. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.