Demi Untuk Mengantisipasi 3C Tingkatkan Razia
BANYUASIN, KBRS - Dalam mengantisipasi dan menekan aksi terjadinya kasus 3C (curas, curat dan curanmor) dan kecelakaan lalulintas, Satuan Lantas Polres Banyuasin meningkatkan razia ditempat-tempat rawan Kamtibmas, Rabu (7/2).
Dari hasil razia tersebut, didapati bahwa para pengguna ranmor R4 maupun R2 yang tak memiliki surat menyurat dan para pengendara yang tak menggunakan helm dan administrasi lainnya.
Demikian diungkap Kanit Patroli Iptu Gunawan Sahfery, SH, kemarin. Menurut Gunawan, razia dilakukan di daerah KM 52. Dari hasil razia tersebut, didapati para pengguna ranmor R4 maupun R2 yang tak memiliki surat menyurat dan para pengendara yang tak memakai helm serta administrasi lainnya.
“Puluhan kendaraan motor yang tak lengkap surat-menyuratnya kita amankan,” ungkap Kanit Patroli melalui Kasubbag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi, ketika di confirmasi kabarakyatsumsel.comdiruang kerjanya.
Ia menyebutkan, razia rutin dilakukan, karena kegiatan itu bentuk pelayanan kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Banyuasin merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dengan melakukan razia kendaraan motor, diharapkan mampu memberikan efek jera maupun mempersempit ruang gerak mereka yang akan berbuat kejahatan, khusus aksi begal,” ujarnya. (Adam Malik)
Dari hasil razia tersebut, didapati bahwa para pengguna ranmor R4 maupun R2 yang tak memiliki surat menyurat dan para pengendara yang tak menggunakan helm dan administrasi lainnya.
Demikian diungkap Kanit Patroli Iptu Gunawan Sahfery, SH, kemarin. Menurut Gunawan, razia dilakukan di daerah KM 52. Dari hasil razia tersebut, didapati para pengguna ranmor R4 maupun R2 yang tak memiliki surat menyurat dan para pengendara yang tak memakai helm serta administrasi lainnya.
“Puluhan kendaraan motor yang tak lengkap surat-menyuratnya kita amankan,” ungkap Kanit Patroli melalui Kasubbag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi, ketika di confirmasi kabarakyatsumsel.comdiruang kerjanya.
Ia menyebutkan, razia rutin dilakukan, karena kegiatan itu bentuk pelayanan kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Banyuasin merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dengan melakukan razia kendaraan motor, diharapkan mampu memberikan efek jera maupun mempersempit ruang gerak mereka yang akan berbuat kejahatan, khusus aksi begal,” ujarnya. (Adam Malik)