Curi Buah Sawit Diamankan Petugas
BANYUASIN, KBRS - Nasib apes yang dialami pelaku an. AS. DKK. Mereka kepergok Satpam yang lagi patroli saat melakukan pencurian Buah Sawit di areal perkebunan sawit milik PTPN VII Unit Betung blok 305 afdeling IV Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Rabu , (8/2) sekira jam 01.00 wib.
Oleh Satpam yang mengetahui aksi pencurian itu ketika pelaku sedang memanen Buah Sawit langsung mengkonfirmasikan kepada petugas pers polri yang sedang melakukan Patroli Hunting. Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan akhirnya Asmin bin Masaman dapat diamankan petugas beserta Barang Bukti (BB) . Sementara yang lainnya melarikan diri
Menurut informasi dari Kapolsek Betung AKP. Zul Fikar, SH, pelaku melakukan pencurian secara bersama - sama masuk ke dalam areal perkebunan Sawit milik PTPN VII Betung, kemudian memanen Buah Sawit yang masih berada di batang sebanyak 82 tandan dengan menggunakan alat berupa Dodos.
" hasil dari curian ini diangkut dengan menggunakan keranjang dan angkong untuk di pindahkan kepinggir areal perkebunan," ujar kapolsek AKP
Zulfikar, SH sembari menambahkan saat ini barang bukti yang telah diamankan diantaranya ;
1. 82 tandan kelapa sawit,
2. 2 buah keranjang,
3. 1 buah angkong warna merah,
4. 1 buah dodos panjang 3 meter
5. 1 pasang sepatu boat
6. 1 Buah Batu Asahan.
Akibat kejadian ini terang Kapolsek , korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.280.000,- (tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung." Saat ini korban sudah melaoprkan kejadian ini dan sekarang masih kita dalami untuk proses lebih lanjut." tandasnya. (Adam Malik)
Oleh Satpam yang mengetahui aksi pencurian itu ketika pelaku sedang memanen Buah Sawit langsung mengkonfirmasikan kepada petugas pers polri yang sedang melakukan Patroli Hunting. Petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan akhirnya Asmin bin Masaman dapat diamankan petugas beserta Barang Bukti (BB) . Sementara yang lainnya melarikan diri
Menurut informasi dari Kapolsek Betung AKP. Zul Fikar, SH, pelaku melakukan pencurian secara bersama - sama masuk ke dalam areal perkebunan Sawit milik PTPN VII Betung, kemudian memanen Buah Sawit yang masih berada di batang sebanyak 82 tandan dengan menggunakan alat berupa Dodos.
" hasil dari curian ini diangkut dengan menggunakan keranjang dan angkong untuk di pindahkan kepinggir areal perkebunan," ujar kapolsek AKP
Zulfikar, SH sembari menambahkan saat ini barang bukti yang telah diamankan diantaranya ;
1. 82 tandan kelapa sawit,
2. 2 buah keranjang,
3. 1 buah angkong warna merah,
4. 1 buah dodos panjang 3 meter
5. 1 pasang sepatu boat
6. 1 Buah Batu Asahan.
Akibat kejadian ini terang Kapolsek , korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.280.000,- (tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung." Saat ini korban sudah melaoprkan kejadian ini dan sekarang masih kita dalami untuk proses lebih lanjut." tandasnya. (Adam Malik)