News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

BPD Rantau Bayur Laporkan Kades

BPD Rantau Bayur Laporkan Kades

BANYUASIN, KBRS - Diduga tidak sesuai dengan Rancangan  Anggaran Belanja (RAB) dalam  Penggunaan Dana Desa (DD) yang telah  di kelolah Kepala Desa Rantau Bayur untuk oengecoran jalan sepanjang 746 M,  akibatnya ia dilaporkan Badan Perwakilan Desa (BPD) Rantau Bayu  ke Kejari Banyuasin, Selasa (14/2)

Penyelewengan Dana Desa (DD) sangat rentan di salah gunakan oleh Oknum oknum Kepala Desa yang meraup keuntungan pribadi dengan menyalah gunakan jabatan kepala Desa . Terkait dengan permasalahan ini sebaiknya penegak hukum ambil peranan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

Seperti yang telah disampaikan Marhasani (43) selaku ketua BPD Desa Rantau Bayur mengatakan , sesuai dengan hasil pantauan nya dilapangan kalau pekerjaan Cor jalan Desa tersebut sudah tahap yang tidak wajar, dikarnakan jalan yang baru beberapa bulan dibangun  nya sudah mulai hancur. Adukan dan volume pekerjaan tidak sesuai Spec dan RAB sehingga sekujur badan jalan tersebut sudah mulai hancur.

"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Inspektorat Banyuasin untuk segera di tindak lanjuti, tapi setelah tim dari Inspektorat turun kelapangan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut nya. Sedangkan pembangunan ini sudah jelas menyalahi ketentuan dari RAB," ujarnya.

Dijelaskan Marhasani , Dana yang dikelolah oleh Kepala Desa Rantau Bayur itu APBN tahun 2016 sebesar Rp.491 738 400 dengan RAB  Cor Beton panjang .746 M, ketebalan 10cm  dan lebar 4 m. Pengecoran itu  mulai dari dusun IV sampai III Desa Rantau Bayur . Tapi yang sangat kami sayangkan baru empat bulan kondisi jalan tetsebut sudah memprihatinkan.

"Kami selaku BPD sudah menjadi  kewajiban untuk mengawasi setiap pembanguan yang ada di Desa ini. Kami juga berhak memanggil Kades apabila segala bentuk bangunan nya tidak sesuai, kan BPD ini mitra nya Kades ," ungkapnya

Lebih lanjut Marhasani menambahkan , kami melayangkan surat pengaduan ini demi meminta keadilan dan mohon diproses secara Hukum dikarnakan masyarakat sangat dirugikan.

"Kami selaku BPD Rantau Bayur meminta kepada aparat penegak hukum agar  untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini, ini bukan permasalahan sepeleh apalagi DD ini dana dari APBN Pusat. Dari Presiden Jokowi selalu mengingatkan kalau seluruh Masyarakat berhak mengawasi penggunaan DD," tegasnya .

Hal senada yang disampaikan oleh warga  Masyarakat Dusun lll  RT. 08/09 Desa Rantau Bayur Muhamad (40) juga mengatakan ,  pengecoran jalan tetsebut dikerjakan asal asalan dikarnakn dikerjakan pada malam hari sehingga tidak termonitor oleh masayarat maupun BPD serta TPK bahkan yang menjdi masalahnya TPK (Tim Pelaksanaan kegiatan) tidak memegang RAB.

Ini perlu di pertanyakan kenapa TPK samapi tidak memegang RAB , seharus nya itu hak TPK untuk pegang RAB karena mereka adalah pelaksana kegiatan.Sungguh  kami sangat kecewa dengan pekerjaan tersebut apalagi jalan ini merupakan jalan altrnatip Desa kami, ucapnya.

Terpisah , Kepala Desa Rantau Bayur Tamzirin (42) ketika dihubungi melalui via telpon mengatakan,  kalau dirinya  mengakui kerusakan jalan tersebut, tapi semua itu dikarnakan oleh paktor Alam.

"Saya akui memang jalan tersebut  belum lama selesai di cor sudah banyak yang hancur tapi itu semua di sebabkan paktor Alam. Saat itu keburu terendam banjir selama satu bulan dan pihaknya sudah mengadakan perbaikan dengan cara tampal sulam, jelasnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.