News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Desa Petaling Bongkar Kamar Mandi Milik Abdul Tolib

Pemerintah Desa Petaling Bongkar Kamar Mandi Milik Abdul Tolib

BANYUASIN, KBRS - Terkait kisruh  Abdul Tolib (40) dengan Suhardi selaku Kades Petaling mengenai  masalah bangunan Kamar mandi yang dibangun nya sudah mengenai badan jalan Desa seluas 1 meter kini akhir nya ada titik temunya.

Berdasarkan keterangan dari Edy selaku saksi ahli waris membenarkan kalau kamar mandi yang dibangun Abdul Tolib memang sudah memakan badan jalan sampai 1 meter," tanah ini tanah warisan dari almarhum Bapak saya dan diwariskan dengan Abdul Tolib selaku kakak ipar saya." ujar Edy kepada KabaRakyatsumsel.com, Selasa (28/2)

Luas tanah ini yang sebenaranya lanjut Edy , 50X12 meter dan waktu ada pengukuran dari pihak BPN untuk pembuatan sertipikat dia tidak lagi menghadirkan saya selaku saksi ahli waris sehimgga sehingga menimbulkan kisruh seperti ini.

"Setelah diukur ulang memang benar tanah  yang lebarnya 12 meter menjadi 13 meter. Jelas yang 1 meter itu masuk badan jalan Desa," ungkapnnya.

Sementara Suhardi selaku Kepala Desa Petaling mengatakan, sebelum nya ia sudah mengingatkan Abdul Tolib kalau bangunan kamar mandi yang dibangun nya itu sedah memakan badan jalan Desa tapi tak dihiraukan nya. Sampai saya beri waktu 2 minggu untuk membomgkar banguna itu sebelum saya yang membongkarnya.

"Sudah beberapa kali saya ingatkan tapi tak dihiraukan nya malah dia bersikeras kalau itu memang tanahnya berdasarkan sertipikat yang dipegang nya," katanya.

Dijelaskan Suhardi hari ini kita melakukan pengukuran ulang dan berdasarkan keterangan saksi ahli waris membenarkan kalau bangunan  kamar mandi milik Abdul Tolib ini mengenai badan jalan  Desa seluas 1 meter ," ujarnya

Lebih lanjut Suhardi mengungkapkan kalau Tanah Jalan Desa ini lebar 3 meter, karena  kena bangunan tersebut jalan akhirnya menjadi sempit dan tidak bisa dilewati kendaraan roda 4.oleh karena itu atas keterangan saksi akhli waris dan berdasarkan kesepakatan bersama  bangunan nya kita robohkan.

"Berdasarkan keterangan dari saksi ahli waris akhirnya sepakat banguna itu di bongkar karena sudah mengganggu kendaraan yang mau lewat. Ini untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan saya pribadi. Buat saya juga tidak ada untungnya," tuturnya

Dirinya selaku pemerintah setempat Suhardi, masih ada toleransi, kamar mandi yang sudah dirobohkan akan dibantu bangun dengan memberikan batu bata dan semen.


"Bangunan yang kita robohkan nanti akan kita ganti rugi dengan bentuk barang seperti semen dan batu bata. Masalah pembkamgunan nya dia harus bamgun sendiri,' tuturnya.

Abdul Tolib selaku pemilik bamgunan juga mengatakan kalu dirinya sudah mengakui kesalahan nya karena ia memang tidak mengetahui kalau yang ia bamgun mengenai tanah jalan Desa.

"Saya ini cuma sebagai menantu sementara tanah itu tamah warisan dari mertua saya jadi sama sekali saya tidak tahu menahu," terangnya.

Cuma harapan saya ungkap Tolib, kades harus menepati janjinya untuk mengganti kerugian saya dan saya ikhlas kamar mandi itu dibongkar.

"Karena jalan itu untuk kepentingan umum biarlah bangunan kamar mandi itu di bongkar, yang penting  kades bisa menepati janjinya mau  membantu bahan matreal untuk saya membangun kamar mandi yang baru," harapnya. (Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.