Warga Serahkan Dua Pistol Rakitan Di Polres Banyuasin
BANYUASIN, KBRS -Kali ini kembali ada Warga yang
menyerahkan dua pistol rakitan berjenis revolver isi 4 silinder tanpa
amunisi ke Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi menyebut di
serahkan nya senjata tersebut menyusul gencarnya sosialisasi petugas
terkait dengan kepemilikan senjata api.
"Dua pistol rakitan tersebut diserahkan warga setelah
jajaran Polsek kita melakukan sosialisasi. Belum sepekan kita melakukan
sosialisasi, akhirnya ada warga yang menyerahkan pistol rakitan
tersebut," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH kepada KabaRakyatsumsel.com,Rabu (22/2)
Dijelaskan Kapolres Banyuasin Andri Sudarmadi SIK MH,
seluruh jajaran Polsek di Banyuasin melaksanakan penyuluhan yang
dilakukan Bhabinkamtibmas tentang UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang
larangan membawa, memiliki, serta menyimpan senjata tajam dan bahan
peledak.
"Lewat penyuluhan dan melakukan pendekatan, akhirnya ada
warga menyerahkan senpi rakitan. Pendekatan akan terus kita lakukan ke
masyarakat," tuturnya
Dia menambahkan , senjata api rakitan pertama diterima pada
Minggu (19/2) di kantor Kepala Desa Kuala Sugihan, Kecamatan Muara
Sugihan. Selanjutnya, kata Andri, penyerahan dilakukan hari ini, Rabu
(22/2), bertempat di kantor Polsek Rantau Bayur, yang diterima Kapolsek
Iptu Sumadiyono.
"Penyerahan dilakukan Kades M Said yang diterima Kapos
Sandar Air Sugihan, Brigpol Bembi Syahputra, yang merangkap sebagai
Bhabinkamtibmas," jelasnya
"Senjata api rakitan yang diserahkan satu pucuk pistol
jenis revolver 5 silinder tanpa amunisi. Penyerahan dilakukan Kades
Tanjung Pasir Supriadi," tutupnya . (Adam Malik)