Warga Tuntut Pemerintah Tertibkan Kendaraan Penarik Pasir
BANYUASIN, KBRS - Hancurnya jalan poros di dua Kecamatan
akibat truk bermuatan pasir dari Kecamatab Rantau Banyuasin menimbulkan
keresahan warga sebab jalan poros tidak bertahan lama walau baru
dibangun diutarakan Asisten lll Drs.H.M.Yusuf, disela - sela acara
pelantikan ketua Rt/Rw di Kantor Kecamatan Banyuasin III, Kamis (23/2).
"kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk
melakukan pemeriksaan ijin tmabang sampai surat ijin kendaraan supaya
jelas apakah kegiatan pengangkutan pasir legal atau tidak," ujkarnya
Sambungnya, bila perlu jika memang ilegal warga bisa
memortal jalan, hal ini juga akan disampaikan ke Bupati untuk diambil
langkah tegas jika memang legal.
"Mobil truk membawa pasir apakah ada surat izinnya dan
apakah lengkap surat menyurat kendaraan akan dicek nanti dengan instansi
terkait kemungkinan dari Dishub dan Kepolisian," terangnya
Imbas dari angkutan truk yang mengakut pasir jalan poros
dua Kecamatan yaitu Kecamatan Rantau Banyur dan Banyuasin lll. (Adam
Malik)