Uji Kuèr Menggunakan Komputerisasi Sesuai Standar Oprasional Pelayanan (SOP)
BANYUASIN, KBRS - Kali ini UPT Pelayanan Angkutan Darat
Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan
yang ingin melakukan uji kelaikan kendaraan kini sudah mengacu kepada
Srandar Oprasional Pelayanan (SOP) sesuai dengan peraturan yang sudah di
tetapkan
Seperti yang telah di sampaikan Kepala UPT Pelayanan Darat
Banyuasin Eko Pràsetyo , S.STI .MSi melalui Kasubag TU Fitriyadi kapada KabaRakyatsumsel.com Banyuasin, Selasa (24/1). Apalagi sekarang ini uji kelaikan kendaraan sudah menggunakan komputerisasi
"Sekarang ini alat uji kuer/uji kelaikan kendaraan kita
sudah mengunakan sistem komputerisasi dengan sistem ini diwajibkan
pemilik kendaraan membawa langsung kendaraanya,"ujarnya
Fitri mengatakan , Pengujian kendaraan bermotor (PKB)
disebut juga uji kuer adalah serangkaian kegiatan menguji atau
memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta
tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap
persyaratan teknis dan laik jalan.
Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan
pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang
ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan
disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji.
"Sistim kompterisi ini sebenarnya sudah lama diterapkan namun sekarang lebih diintensifkan,
di himbau kepada pengendraan membawa kendaraannya langsung ke kantor UPT angkutan darat,"bebernya
di himbau kepada pengendraan membawa kendaraannya langsung ke kantor UPT angkutan darat,"bebernya
Dia menambahkan , Kendaraan akan di periksa dari hal paling
kecil seperti dari nyala lampu sampai gas emisinya termasuk juga
kekutan rem. Sistim komputerisasi ini tentu sangat membantu memudahkan
uji kelaikan dan lebih tertip." Saya menghimbau kepada pemilik
kendaraan yang ingin uji kelaikan kendaraan agar datang langsung dan
jangan menggunakan perantara calo." tandasnya ( Adam Malik )