Terkait Limbah di Tanjung Menang, Ini Jawaban Pertamina EP Aset II Limau Field
PRABUMULIH, KBRS-Adanya masalah limbah dari Sumur 230 milik PT Pertamina EP Aset II Limau Field di Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim, yang mencemari lahan milik warga Tanjung Menang, beberapa waktu lalu ditanggapi PT Pertamina EP Aset II Limau Field.Field Manager PT Pertamina EP Aset II Limau Field Abdul Muhar melalui Asmen Legal and Relation Tuti Dwi Patmayanti menjelaskan pihaknya sudah mempunyai upaya untuk membersihkan lahan yang digenangi limbah minyak.
"Kita sudah berusaha untuk membersihkan limbah tersebut," jelas Tuti saat dibincangi diruangannya, Senin (16/1). Tuti menandaskan Pertamina EP Aset II Limau Field selalu mengedepankan QHSSE (quality, Health, Safety, Security and Enviroment).
"Berdasarkan QHSSE tersebutlah kita selalu berupaya menjaga kelestarian lingkungan dimana lokasi sumur minyak milik perusahaan," jelasnya lagi. Pihaknya menurutnya sudah menurunkan tim untuk melihat langsung lokasi lahan yang dicemari minyak tersebut.
Menurut Tuti, Pertamina EP berkomitmen proaktif dalam melestarikan dan mengurangi dampak lingkungan, pencegahan kerugian, penghematan dan efisiensi energi serta pemenuhan aspek QHSSE.
"Adanya larangan sekelompok warga kepada tim kita untuk mengambil sample limbah minyak, tentu sangat disayangkan. Namun kita berusaha mengedepankan komunikasi dengan warga dan pemilik lahan, agar dapat segera membersihkannya," terangnya lagi. Tuti juga menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dan dapat membersihkan lahan tersebut. Terkait adanya tuntutan ganti rugi warga terhadap pencemaran limbah tersebut, dirinya akan mempelajari lebih lanjut. "Kan ada aturan serta prosedur dari perusahan terkait pemberian ganti rugi dan kita harus ikuti aturan dan prosedur tersebut," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku sudah melaporkan masalah pencemaran limbah ini kepada PT Pertamina EP Aset II Limau Field. Mereka menuntut Pertamina EP Aset II Limau Field memberikan ganti rugi dan membersihkan lahan yang tercemar tersebut.(bmg)