Lagi Ngobrol Dengan Sang Bibi Dibekuk Aparat
PRABUMULIH, KBRS - Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yullia Ratna Sari (21), mahasiswi asal Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk tim opsnal dari Sat Intelkam Polres Prabumulih, Senin (9/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Dwiki Fadlian (26) warga Jalan Prof M Yamin RT003 RW002 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara yang juga merupakan pacar korban yang belum lama saling mengenal dan salah satu mahasiswa dari Universitas yang sama dengan tempat kuliahnya korban tersebut yang ada di kota Prabumulih ini.
Petugas berhasil mengamankan tersangka ini ketika berada di rumah salah seorang kerabat korban yang berada di Jalan Surya Rw3 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, Dwiki sedang mengobrol dengan bibi korban itu tak lain, DL (inisial-red) di ruang tengah rumah tersebut.
Bersamanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah handphone merk Asus warna hitam milik korban yang dibawa kabur olehnya usai menyekap korban didalam kamar mandi. Selanjutnya, Dwiki berikut barang buktinya lalu digiring petugas untuk diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk diperiksa.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam penyekapan mahasiswi yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya itu diketahui sempat merampas barang milik korban berupa handphone beserta sejumlah uang berkisar Rp400 ribu yang tersimpan dalam lemari pakaian di kamar kosan korban.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, penyekapan itu bermula dilakukannya diawali dirinya mengikat kedua tangan dan kaki perempuan muda itu dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar mandi kosan tersebut. Setelah menyekap, Dwiki kemudian mulai menggasak barang berharga dan uang
tunai milik korban senilai sekitar Rp400 ribu.
Pelaku pun tak menyangka korban berhasil membebaskan diri dari kamar mandi kosannya itu begitu cepat hingga langsung melaporkannya ke Polres Prabumulih hingga setelah mendapati adanya laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka ketika berada di rumah bibinya tersebut, kemarin malam itu.
Polisi yang terus mengintai keberadaan pelaku hingga diketahui petugas ketika Dwiki tengah mengobrol bersama bibi korban untuk menanyakan tentang keberadaan korban saat ini. Nah, ketika di lokasi itulah, petugas tak membuang waktu lagi hingga pelaku langsung diamankan oleh tim opsnal sat Intelkam Polres setelah sebelumnya telah dihubungi oleh kerabat korban itu. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.
"Yang aku ambek duet Rp400 ribu, handphone punyo dio (korban, red) jugo aku bawa. Samo tas yang isinyo berkas kuliah kami pak," ujar Dwiki kepada petugas saat diintrograsi.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Intel, AKP Candra B didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditya SH membenarkan, pelaku telah berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu buah handphone milik korban sudah kita amankan di Polres. Dari keterangan pelaku sendiri uang yang diambilnya itu digunakannya untuk beli sabu dan sementara ini tersangka masih dilakukan pemeriksaannya oleh penyidik," tukasnya. (*)
Pelaku diketahui bernama Dwiki Fadlian (26) warga Jalan Prof M Yamin RT003 RW002 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara yang juga merupakan pacar korban yang belum lama saling mengenal dan salah satu mahasiswa dari Universitas yang sama dengan tempat kuliahnya korban tersebut yang ada di kota Prabumulih ini.
Petugas berhasil mengamankan tersangka ini ketika berada di rumah salah seorang kerabat korban yang berada di Jalan Surya Rw3 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, Dwiki sedang mengobrol dengan bibi korban itu tak lain, DL (inisial-red) di ruang tengah rumah tersebut.
Bersamanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah handphone merk Asus warna hitam milik korban yang dibawa kabur olehnya usai menyekap korban didalam kamar mandi. Selanjutnya, Dwiki berikut barang buktinya lalu digiring petugas untuk diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk diperiksa.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam penyekapan mahasiswi yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya itu diketahui sempat merampas barang milik korban berupa handphone beserta sejumlah uang berkisar Rp400 ribu yang tersimpan dalam lemari pakaian di kamar kosan korban.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, penyekapan itu bermula dilakukannya diawali dirinya mengikat kedua tangan dan kaki perempuan muda itu dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar mandi kosan tersebut. Setelah menyekap, Dwiki kemudian mulai menggasak barang berharga dan uang
tunai milik korban senilai sekitar Rp400 ribu.
Pelaku pun tak menyangka korban berhasil membebaskan diri dari kamar mandi kosannya itu begitu cepat hingga langsung melaporkannya ke Polres Prabumulih hingga setelah mendapati adanya laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka ketika berada di rumah bibinya tersebut, kemarin malam itu.
Polisi yang terus mengintai keberadaan pelaku hingga diketahui petugas ketika Dwiki tengah mengobrol bersama bibi korban untuk menanyakan tentang keberadaan korban saat ini. Nah, ketika di lokasi itulah, petugas tak membuang waktu lagi hingga pelaku langsung diamankan oleh tim opsnal sat Intelkam Polres setelah sebelumnya telah dihubungi oleh kerabat korban itu. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.
"Yang aku ambek duet Rp400 ribu, handphone punyo dio (korban, red) jugo aku bawa. Samo tas yang isinyo berkas kuliah kami pak," ujar Dwiki kepada petugas saat diintrograsi.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Intel, AKP Candra B didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditya SH membenarkan, pelaku telah berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu buah handphone milik korban sudah kita amankan di Polres. Dari keterangan pelaku sendiri uang yang diambilnya itu digunakannya untuk beli sabu dan sementara ini tersangka masih dilakukan pemeriksaannya oleh penyidik," tukasnya. (*)