News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Inspektorat Audit Pembangunan DID dan Dana Desa Rantau Bayur

Inspektorat Audit Pembangunan DID dan Dana Desa Rantau Bayur

BANYUASIN, KBRS - Dalam menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Rantau Bayur kecamat Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin tentang pembangunan jalan cor beton yang menggunakan   Dana Imfra struktur Desa (DID) dan Dana Desa (DD) ke Badan Inspektorat Kabupaten Banyuasin. 

Hari ini Kamis (26/1) Tim Audit Inspektorat Kabupaten Banyuasin yang di ketuai oleh Ali Mukhtar dan ke 4 orang rekannya meninjau langsung jalan yang di persoalkan  Masyarakat tersebut. Tim Inspektorat Banyuasin yang turun kelapangan mengadakan pengukuran panjang serta  ketebalan jalan yang menjadi persoalan seperti yang di laporan oleh masyarakat.

" selain melakukan audit kita juga mengecek langsung atas laporan masyarakat yang menilai bahwa jalan sepanjang 772 meter ini bermasalah, oleh sebab itulah kita melakukan pengukuran dan mengecek ketebalan jalan ini" terang Ali saat di bincangi wartawan usai pengukuran jalan.
Dikatakanya kalau untuk hasil dirinya belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam taham pendalaman.

" Kita pahami dan kita pelajari dulu laporan masyarakat namun belum bisa kita simpulkan hasil audit hari ini" imbuhnya

Sementara itu Kepala Desa Rantau Bayur Tanzirin, menjelaskan bahwa dirinya akan bersikap lagowo jika ada persoalan yang diluar pengetahuan dirinya." saya rasa tidak ada masalah terkait pembangunan ini, baik DID yang menggunakan dana APBD maupun DD yang menggunakan APBN, yang jelas kita akan bertanggung jawab jika ada temuan dari tim audit Inspektorat Banyuasin" terangnya

Dari RAB bangunan jalan jelas Kades,  hanya 726 meter namun kita lebihkan menjadi 772 M dan untuk ketebalan yang semula hanya 10cm kita lebihkan menjadi 11-15cm." dengan adanya audit seperti ini kami merasa senang dan bagi kami ini suatu pembelajaran agar kedepan kami dapat lebih baik lagi dalam bekerja."tuturnya

Terpisah ketua Badan Perwakilan  Desa(BPD) Marhasani melalui Sekban BPD , M. Ali, saat di bincangi meminta kepada Inspektorat agar bekerja dengan propesional supaya  dapat menjadi evaluasi bagi pemdes dalam  melakukan kinerja pemerintah desa kedepan." kami kira tim Inspektorat Banyuasin lebih profvesional dalam bekerja dan tentunya pasti bekerja sesuai denga aturan yang berlaku." imbuhnya

Dikatakan Harsani, sejauh ini dalam mendampingi pembangunan jalan tersebut hanya melakukan teguran secara lisan bukan secara dinas. " hari rabu kita BPD rantau bayur dipanggil kedinas untuk meminta keterangan lebih lanjut" cetusnya
Kita berharap kejadian ini bisa untik jadi evaluasi dan kedepanya bisa lebih baik lagi.(Adam Malik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.