Inspektorat Audit Pembangunan DID dan Dana Desa Rantau Bayur
BANYUASIN, KBRS - Dalam menindak lanjuti laporan
masyarakat Desa Rantau Bayur kecamat Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin
tentang pembangunan jalan cor beton yang menggunakan Dana Imfra
struktur Desa (DID) dan Dana Desa (DD) ke Badan Inspektorat Kabupaten
Banyuasin.
Hari ini Kamis (26/1) Tim Audit Inspektorat Kabupaten
Banyuasin yang di ketuai oleh Ali Mukhtar dan ke 4 orang rekannya
meninjau langsung jalan yang di persoalkan Masyarakat tersebut. Tim
Inspektorat Banyuasin yang turun kelapangan mengadakan pengukuran
panjang serta ketebalan jalan yang menjadi persoalan seperti yang di
laporan oleh masyarakat.
" selain melakukan audit kita juga mengecek langsung atas
laporan masyarakat yang menilai bahwa jalan sepanjang 772 meter ini
bermasalah, oleh sebab itulah kita melakukan pengukuran dan mengecek
ketebalan jalan ini" terang Ali saat di bincangi wartawan usai
pengukuran jalan.
Dikatakanya kalau untuk hasil dirinya belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam taham pendalaman.
" Kita pahami dan kita pelajari dulu laporan masyarakat namun belum bisa kita simpulkan hasil audit hari ini" imbuhnya
Sementara itu Kepala Desa Rantau Bayur Tanzirin,
menjelaskan bahwa dirinya akan bersikap lagowo jika ada persoalan yang
diluar pengetahuan dirinya." saya rasa tidak ada masalah terkait
pembangunan ini, baik DID yang menggunakan dana APBD maupun DD yang
menggunakan APBN, yang jelas kita akan bertanggung jawab jika ada temuan
dari tim audit Inspektorat Banyuasin" terangnya
Dari RAB bangunan jalan jelas Kades, hanya 726 meter namun
kita lebihkan menjadi 772 M dan untuk ketebalan yang semula hanya 10cm
kita lebihkan menjadi 11-15cm." dengan adanya audit seperti ini kami
merasa senang dan bagi kami ini suatu pembelajaran agar kedepan kami
dapat lebih baik lagi dalam bekerja."tuturnya
Terpisah ketua Badan Perwakilan Desa(BPD) Marhasani
melalui Sekban BPD , M. Ali, saat di bincangi meminta kepada Inspektorat
agar bekerja dengan propesional supaya dapat menjadi evaluasi bagi
pemdes dalam melakukan kinerja pemerintah desa kedepan." kami kira tim
Inspektorat Banyuasin lebih profvesional dalam bekerja dan tentunya
pasti bekerja sesuai denga aturan yang berlaku." imbuhnya
Dikatakan Harsani, sejauh ini dalam mendampingi pembangunan
jalan tersebut hanya melakukan teguran secara lisan bukan secara dinas.
" hari rabu kita BPD rantau bayur dipanggil kedinas untuk meminta
keterangan lebih lanjut" cetusnya
Kita berharap kejadian ini bisa untik jadi evaluasi dan kedepanya bisa lebih baik lagi.(Adam Malik)