Ini Penjelasan Kapolres Banyuasin Terkait Berkibarnya Bendera Cina di Mariana
"Memang pada hari Jum'at, (20/1/2017) sekira pukul 10.00 WIB ada Bendera Cina di kibarkan di PLTA PT ASRI GITA, di Desa Merah Mata di Dermaga, berdasarkan PP 41 tahun ini 1958 tentang pemasangan bendera asing sudah sesuai aturan, karena dari anggota Polsek mariana Bripka Yudhi saputra Babinsa Desa Merah Mata mengecek ke TKP dan didapat bahwa disudut sebelah kanan dermaga berkibar bendera Merah putih dan disudut sebelah kiri Dermaga hanya ada tiang bendera karena bendera Republik rakyat China (RRC)yang berkibar sejajar dengan jarak lebih kurang 30 meter telah diturunkan oleh security dan Babinsa Serka Roni.
Adapun juga didepan kantor perusahaan juga berkibar sejajar bendera Merah Putih dan bendera RRC dengan jarak lebih kurang 2 meter" terangnya kepada KabaRakyatsumsel.com BANYUASIN, Senin (23/1/2017).
Untuk mengatur tentang pengibaran bendera asing bagi perusahaan lanjutnya, Pemerintah Daerah yang berhak , bagaimana untuk mensosialisasikan ke perusahaan.
"Kita hanya antisipasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan ke perusahaan asing, namun pengibaran Bendera itu saling berdampingan hanya jaraknya yang jauh dari sudut ke sudut Dermaga" pungkasnya.(adam malik)