News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Belum Dibayar Tolak Pasien dari Muara Enim

Belum Dibayar Tolak Pasien dari Muara Enim

PRABUMULIH, KBRS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih untuk 2017 terpaksa harus menolak pasien luar daerah Prabumulih yang menggunakan jaminan kesehatan seperti KK dan KTP (Jamsoskes). Hal ini dilakukan guna mengurangi beban keuangan rumah sakit yang setiap hari kian menipis. Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum melunasi hutang warganya yang berobat menggunakan Jamsoskes ke RSUD Kota Prabumulih.

"Pemasukan kita berkurang, stok obat semakin menipis. Hutang (Pemkab Muara Enim-red) lama belum dibayar serta MoU yang lama sampai sekarang belum diperbaharui. Guna mengurangi beban keuangan, kita buatkan selebaran pemberitahuan agar dapat dimaklumi oleh pasien yang menggunakan jaminan kesehatan seperti Jamsoskes. Kalau pasien yang menggunakan BPJS tetap kita layani" ujar Direktur RSUD Kota Prabumulih dr Rusmini SKM.

Menurutnya, demikian kendala yang dihadapi pihaknya saat ini sehingga dengan terpaksa memuat pemberitahuan bahwa tidak melayani pasien yang berasal dari daerah luar kota prabumulih.

Selain itu lanjutnya, kondisi ini kian berlarut-larut yang ditakutkan berimbas kepada pasien asal Kota Prabumulih. Sebab lanjutnya pelayanan terhadap pasien asal Muara Enim pada 2017 belum ada yang dibayar ditambah tahun 2016 yang jika dikalkulasikan mencapai Rp.17 Miliar.

"Berdasarkan data yang sudah terverifikasi oleh pihak berwenang, total hutang pelayanan medis khusus warga Kabupaten Muara Enim berjumlah Rp 17 Miliar. Dengan belum dibayarkannya hutang tersebut secara otomatis akan berimbas dengan operasional RSUD" ujar Rusmini.

Dikatakan, warga tetangga lainnya seperti Kabupaten Pali dan Ogan Ilir ada juga yang berobat ke RSUD Prabumulih menggunakan Jamsoskes dan Pemerintahnya bertanggungjawab membayarkan tunggakan hutang medis warganya. Yang sulit itu Kabupaten Muara Enim.

Pihak rumah sakit sendiri menurut rusmini sudah berupaya melakukan penagihan bahkan telah melibatkan Walikota, namun sejauh ini belum ada kejelasan dari pihak Kabupaten Muara Enim. Sehingga membuat rumah sakit mau tak mau harus mengeluarkan edaran tidak melayani pasien dari luar Kota Prabumulih.

"Bagi teman-teman media perlu digaris bawahi bahwa tujuan RSUD Prabumulih mengeluarkan edaran tersebut bukanlah untuk hal-hal lain. Namun lebih daripada itu agar pasien khusus luar kota Prabumulih dapat memaklumi" tegas Rusmini. (pp/rd)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.