Awas Jual Beli Jabatan di Pelantikan Pejabat Pemkot Prabumulih Tersandera Kepentingan Politik
PRABUMULIH, KBRS-Alot dan tarik ulurnya pengukuhan pejabat eselon di lingkungan Pemkot Prabumulih, sesuai amanah PP 18 Tahun 2016 menuai sorotan.
Bagaimana tidak, ada kurang lebih 853 pejabat dari tingkatan Eselon yaitu Eselon IV, III dan II yang akan dilantik dan dikukuhkan kembali. Banyak kepentingan yang masuk, mulai dari penilaian loyalitas, kinerja dan juga persiapan Pemilukada Prabumulih 2018 mendatang.
Pemilukada Prabumulih? ya, karena pada tahun 2018 mendatang akan digelar Pemilukada Serentak, dengan Prabumulih salah Kota yang akan menggelar Pemilu kembali.
Petahana Ridho Yahya tentu dipastikan akan kembali bertarung dalam Pemilukada mendatang. Tentu pencalonan kembali dirinya sebagai kandidat Walikota Prabumulih akan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Disamping biaya besar, ia pula akan perlu tim dan dukungan dari birokrasi agar dapat memenangkan dirinya. Bayangkan, ada 5.000 PNS di Kota Prabumulih, yang mempunyai hak pilih-menjadi salah basis suara terdepan, yang harus didapatkan oleh Ridho Yahya agar dapat terpilih kembali.
Lho, apa hubungannya? Jelaslah bahwa ia membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, apalagi dari kalangan birokrasi yang notabene adalah bawahannya. Disamping itu, juga dikalikan dengan keluarga PNS yang berjumlah 5.000 orang dikali dua orang maka ia akan mendapatkan 10.000 suara. Tentu, tak akan mudah bagi Ridho, untuk tak bermanis muka dan bermanis janji dan tak mencederai perasaan. Hingga, ujungnya penetapan OPD dan SKPD dilingkungan Pemkot Prabumulih sangat hati-hati dan penuh pertimbangan serta alot dan penuh tarik ulur kepentinga.
Dari hasil pembicaraan di arus bawah, ada perebutan kursi jabatan yang harus diisi dengan sejumlah nominal uang. Kursi jabatan Kepala Bagian seharga satu bidang kebun karet. Namun, itu hanya isu yang sulit dicarikan konfirmasi lebih lanjut. Tapi kuat dugaan, hal ini (praktik jual beli jabatan) masih berlangsung.
Lantas kalau sudah begini, siapa yang salah?(bmg)
Pemilukada Prabumulih? ya, karena pada tahun 2018 mendatang akan digelar Pemilukada Serentak, dengan Prabumulih salah Kota yang akan menggelar Pemilu kembali.
Petahana Ridho Yahya tentu dipastikan akan kembali bertarung dalam Pemilukada mendatang. Tentu pencalonan kembali dirinya sebagai kandidat Walikota Prabumulih akan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Disamping biaya besar, ia pula akan perlu tim dan dukungan dari birokrasi agar dapat memenangkan dirinya. Bayangkan, ada 5.000 PNS di Kota Prabumulih, yang mempunyai hak pilih-menjadi salah basis suara terdepan, yang harus didapatkan oleh Ridho Yahya agar dapat terpilih kembali.
Lho, apa hubungannya? Jelaslah bahwa ia membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak, apalagi dari kalangan birokrasi yang notabene adalah bawahannya. Disamping itu, juga dikalikan dengan keluarga PNS yang berjumlah 5.000 orang dikali dua orang maka ia akan mendapatkan 10.000 suara. Tentu, tak akan mudah bagi Ridho, untuk tak bermanis muka dan bermanis janji dan tak mencederai perasaan. Hingga, ujungnya penetapan OPD dan SKPD dilingkungan Pemkot Prabumulih sangat hati-hati dan penuh pertimbangan serta alot dan penuh tarik ulur kepentinga.
Dari hasil pembicaraan di arus bawah, ada perebutan kursi jabatan yang harus diisi dengan sejumlah nominal uang. Kursi jabatan Kepala Bagian seharga satu bidang kebun karet. Namun, itu hanya isu yang sulit dicarikan konfirmasi lebih lanjut. Tapi kuat dugaan, hal ini (praktik jual beli jabatan) masih berlangsung.
Lantas kalau sudah begini, siapa yang salah?(bmg)