Abdul Hamid : Tak Ada Pelanggaran Ketenagakerjaan Saat Sidak DPR RI Irma Suryani Di PTPN VII
OGAN ILIR, KBRS- Terkait adanya Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PTPN VII unit Cinta Manis. Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani dari fraksi Partai Nasdem beberapa hari lalu, pihak perusahaan Gula tebu di Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut akhirnya angkat bicara.General Manager melalui Asisten Kepala SDM dan Umum PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid mengklarifikasi indikasi penyimpangan yang ditudingkan tersebut, "Secara keseluruhan pada 2017 lalu total pekerja outsourcing di PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) tercatat ada 714 pekerja, namun sebanyak 397 pekerja yang bernaung pada PT PKSS tersebut telah habis masa kontrak, saat penandatanganan kontrak kerja baru, mereka meminta direalisasikannya tunjangan perumahan, BBM (bahan bakar minyak) dan Cuti yang belum mereka terima karena ada keterlambatan administrasi, namun sekarang sudah selesai, sebelumnya memang sebanyak 397 mengklaim PT PKSS tidak memberikan Hak, akan tetapi persoalannya sudah selesai, dan kesemuanya dipekerjakan kembali saat musing giling antara 6 sampai 7 bulan permusim, PT PKSS merupakan perusahaan Sub yang mempekerjakan karyawan nya di PTPN VII, " jelas Hamid.
Selain itu, jika adanya temuan ataupun laporan dan aspirasi masyarakat ke Anggota DPR RI, dan juga hasil sidak yang mengatakan ada pelanggaran ketenagakerjaan, itu tidak benar, faktanya adalah ada keterlambatan pembayaran pada waktu itu, tapi saat ini sudah beres, temasuk juga BPJS ketenagakerjaan pegawai PT PKSS itu sudah disiapkan,
tinggal 5 orang lagi yang masih belum bergabung dan masih menuntut, namun kelima pekerja tersebut masih tinggal diperumahan perusahaan hingga saat ini.
"Kita tidak bisa merealisasiakan tuntutan tersebut karena melihat kondisi perusahaan, dan hal itu juga tidak diwajibkan, ini hanya sebatas kebijakan perusahaan. Informasi terakhir hanya tinggal 2 orang yang masih tinggal diperumahan perusahaan, sisanya sudah pulang. Jadi saya kira tidak ada masalah lagi," kata Hamid jumat malam 6-1-2016 di stand PTPN VII unit Cinta Manis ogan ilir expo didampingi Ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Ogan Ilir Afrizal.
Terkait informasi adanya pekerja yang belum terdaftar dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Hamid membantah hal tersebut, dirinya menjamin 100 persen jika semua pekerjanya terdaftar di BPJS, karena sejauh ini belum ada satupun pekerjanya yang komplain ataupun kesulitan dalam mengakses kesehatan.
"Memang saat kita di Sidak kemarin, pihak vendor outsourcing memberikan data yang belum valid, yakni data pada bulan desember 2016 belum ada bukti setor BPJS, itu dikarenakan keterlambatan gaji yang baru dibayar pada awal januari 2017 dan setornya setelah gaji dibayar. Jadi saya kira ini hanya miskomunikasi saja," beber Hamid.(her)