Tutupi Borok Lama PU BM Dan PSDA Kota Palembang Diduga Kerjakan Proyek Siluman
PALEMBANG, KBRS-Jalan Karim Kadir yang berada dari pangakal jembatan Musi II di Kecamatan Gandus , kota Palembang , merupakan akses jalan utama menuju sentral kota kecamatan Gandus kondisinya tak kunjung bagus dan tak layak untuk di pergunakan,menyikapi masalah ini sepertinya hampir setiap tahun pemerintah kota Palembang melalui dinas PU BM dan PSDA Kota Palembang mengucurkan anggaran untuk memperbaiki dari bagian jalan ini.Tidak pernah bagusnya dari kondisi jalan karim kadir ini sebenarnya menjadi bahan pertanyaan publik,yaitu standarisasi dalam pembuatan jalan seperti apa yang di pergunakan pihak PU BM DAN PSDA kota palembang,karena dari pekerjaan yang mereka lakukan tidak satu pun yang sampai bertahan sampai 5 tahun,adapun kekuatan mutu jalan yang mereka berikan paling lama untuk dapat di nikmati dengan nyaman di duga hanya sekitar 1 tahun,bahkan ada hanya bertahan sampai 2 bulan.
Menurut tim investigasi dari Lsm Bareta Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mengatakan,” berdasarkan pengamatan lembaga kami dari tahun 2013 hingga sekarang tidak satu pun jalan di kecamatan Gandus ini terlihat panjang umur yang mestinya sampai 5 Tahun,padahal sudah terang di nyatakan dalam PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 19/PRT/M/2011 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN KRITERIA PERENCANAAN TEKNIS JALAN pada Pasal 54 yaitu (1) Kapasitas jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 adalah kemampuan Jalan untuk melayani lalu lintas selama usia pelayanan dengan tingkat pelayanan yang tidak melampaui batas RVK pada akhir usia pelayanannya. (2) Pada saat RVK suatu ruas jalan sudah mencapai batas tingkat pelayanan sampai dengan 100 (seratus) jam dalam setahun (1,14% (satu koma empat belas persen) dari waktu pelayanan) atau rata-rata 16 (enam belas) menit dalam satu hari, maka kapasitas ruas jalan tersebut harus ditingkatkan. (3) Usia rencana tingkat pelayanan ditentukan: a. paling sedikit 10 (sepuluh) tahun untuk jalan arteri dan kolektor; b. paling sedikit 5 (lima) tahun untuk Jalan lokal dan jalan lingkungan. (4) Pelaksanaan konstruksi jalan untuk pencapaian tingkat pelayanan dapat dilakukan secara bertahap. (5) Tingkat pelayanan dievaluasi paling lama setiap 5 (lima) tahun. (6) Tata cara perhitungan tingkat pelayanan jalan rencana mengacu kepada manual mengenai kapasitas jalan “ ungkap Boni Belitong kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
“ Untuk Jalan Karim Kadir sudah di lakukan perbaikan sebelumnya di penghujung tahun 2015 dengan nilai Rp 2,9 M,tapi sangatlah disayang perbaikan jalan tersebut yang sewaktu itu merupakan upaya persiapan menyambut mantan presiden RI SBY hanya bertahan dalan hitungan hari saja tanda tanda kerusakan sudah terlihat dengan sistematis pengaspalan yang terkesan tipis hingga saat ini kondisinya sudah terlihat parah tak ubahnya kubangan sapi," pungkasnya.
Kemudian lanjutnya “ Masalah ini tidak membuat suatu masalah bagi pihak terkait,hal ini terbukti tidak adanya bukti di dapat dari kesalahan yang telah di lakukan ,baik dari lembaga auidit resmi negara ( BPK RI ) lhp kota Palembang tahun 2015 maupun ranah hukum yang lainnya” ujar Boni Belitong.
“ Yang sangat menarik perhatian untuk sekarang ini rusaknya jalan Karim Kadir yang terletak dari pangkal jembatan Musi II menuju simpang tiga masjid Jamik kecamatan Gandus yang baru selesai di perbaiki dalam penghujung akhir Tahun 2015 kemarin,beberapa waktu yang lalu terlihat terancam putus,karena ada beberapa titik jalan terlihat tak ubahnya kubangan kerbau serta berdebu ” tutur Boni Belitong
Lanjut Boni ” secara kelembagaan pada tahun 2015 sudah beberapa kali kita lakukan klarifikasi ke PU BM dan PSDA kota Palembang,terkait adanya perbaikan jalan Karim Kadir yang bernilai Rp.2,9 M,tapi sedikit pun tidak ada respon atau menghargai masyarakat melalui lembaga lain di dalam melakukan pengawasan pekerjaan milik negara,memang sebelum banyak kata kata miris para aktivis lain mengatakan percuma saja kalian klarifikasi dengan dinas PU BM dan PSDA kota Palembang,di duga orangnya pada kebal hukum semua”ujar Boni Belitong
Sementara itu dari hancurnya jalan Karim kadir tersebut ,rupanya pihak PU BM dan PSDA Kota Palembang melakukan perbaikan kembali di titik bagian jalan yang rusak parah,berupa cor beton dengan ketebalan lebih kurang 40 cm ( semen lembut 10 cm dan semen cor 29 cm ) dan lebar bervariasi dari 5 sampai 7 meter.
Adanya perbaikan kembali jalan karim kadir ini di penghujung tahun 2016 menjadi tanda tanya besar kalangan publik,upaya untuk menutupi borok dari kerjaan tahun 2015 pihak dinas PU BM dan PSDA kota Palembang di duga telah menggunakan anggaran siluman,karena tidak ada tender di tahun ini yang menyatakan adanya pengerjaan kembali perbaikan jalan karim kadir itu. (Redaksi )