Tuntut Jaksa Lakukan Banding Terhadap Predator Seksual di Jambi
JAMBI, KBRS-Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Save Our Sister yang merupakan gabungan dari para akademisi, LSM, Ormas serta mahasiswa, Selasa (13/12) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri JambiAksi unjuk rasa ini menuntut agar Jaksa mengajukan banding atas vonis ringan terhadap Wahono (65) predator seksual yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat orang anak dibawah umur.
Wahono divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
Zubaidah Koordinator #Save Our Sister menyatakan setelah dirinya bersama keluarga korban menemui jaksa di Pengadilan Negeri Jambi, pihak jaksa sudah menyepakati untuk naik banding.
"Jaksa sudah sepakat untuk naik banding terhadap kasus ini," ungkap Zubaidah.
Pihak keluarga juga meminta berkas perkara persidangan, namun tak mendapatkanya. "Mereka menolak memberikan berkas perkara," lanjut Zubaidah. Namun pendamping hukum keluarga korban tetap akan berusaha mendapatkan berkas tersebut.
"Semestinya kita berhak mendapatkan berkas perkara namun kita tetap berupaya dan katanya sudah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Jambi," terang Sigit, kuasa hukum (lawyer) yang ikut mendampingi keluarga korban.(agt)