Tetapkan Perda OPD
JAMBI, KBRS- Pemerintah Kota Jambi akan segera menerapkan Perda Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Penerapan Perda OPD ini didahului dengan
pelantikan pejabat sesuai dengan Perda OPD.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo membenarkan bakal adanya pelantikan tersebut, namun dia mengatakan proses nantinya bukanlah pelantikan.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo membenarkan bakal adanya pelantikan tersebut, namun dia mengatakan proses nantinya bukanlah pelantikan.
"Lebih tepatnya dinamakan pengukuhan," kata Daru Jumat, (30/12)
Ini karena sebagian besar pejabat lama dan posisi yang sama. Namun karena penerapan OPD makanya dikukuhkan kembali. "Hanya beberapa yang dilantik," pungkasnya.(agt).