Raskin Salah Sasaran di OKU Selatan
MUARA DUA, KBRS-Warga yang berhak mendapat jatah beras Raskin, justru tak bisa membelinya. Hal ini terjadi di warga Desa Aromantai Kecamatan Pulau Beringin OKU Selatan.
Warga kini mulai resah, akibat ulah Kades mereka yang terkesan semena-mena kepada warganya.
Saat awak KabaRakyatsumsel.com OKUS melakukan investigasi kelapangan, Selasa (20/12) kebeberapa warga Desa Aromantai hal ini dibenarkan warga.
Limin (30) salah satu warga menuturkan ia merasa kecewa ulah Kades. "Kami ni dapat tula jatah Raskin, tapi bulan ini tampaknya dak dapat lagi," tuturnya. Padahal ia sangat membutuhkan Raskin ini. Ia pun mengaku bermaksud menebus Raskin ini dari Kades Aromantai. Namun jawaban Kades Aromantai Sastra Winata membuat dirinya kesal.
"Jatah beras kau sudah diambil orang lain," ujar Limin menirukan ucapan Sastra. Limin mengatakan dirinya tercantum dalam daftar jatah Raskin Desa Aromantai. Penuturan Limin ini diamini beberapa warga lain yang mengalami nasib serupa.
Wargapun berharap masalah ini dapat diselesaikan pihak terkait. Agar mereka yang katanya terdaftar sebagai penerima Raskin, namun jatahnya diambil orang lain dapat kembali menikmati Raskin mereka.(hanif)
Warga kini mulai resah, akibat ulah Kades mereka yang terkesan semena-mena kepada warganya.
Saat awak KabaRakyatsumsel.com OKUS melakukan investigasi kelapangan, Selasa (20/12) kebeberapa warga Desa Aromantai hal ini dibenarkan warga.
Limin (30) salah satu warga menuturkan ia merasa kecewa ulah Kades. "Kami ni dapat tula jatah Raskin, tapi bulan ini tampaknya dak dapat lagi," tuturnya. Padahal ia sangat membutuhkan Raskin ini. Ia pun mengaku bermaksud menebus Raskin ini dari Kades Aromantai. Namun jawaban Kades Aromantai Sastra Winata membuat dirinya kesal.
"Jatah beras kau sudah diambil orang lain," ujar Limin menirukan ucapan Sastra. Limin mengatakan dirinya tercantum dalam daftar jatah Raskin Desa Aromantai. Penuturan Limin ini diamini beberapa warga lain yang mengalami nasib serupa.
Wargapun berharap masalah ini dapat diselesaikan pihak terkait. Agar mereka yang katanya terdaftar sebagai penerima Raskin, namun jatahnya diambil orang lain dapat kembali menikmati Raskin mereka.(hanif)