PKB Bermotor Berakhir 31 Desember 2016
PALI, KBRS - Masa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor jenid (PKB) akan berakhir pada penghujung tahun Desember ini. Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kebijakan itu diberlakukan, antusias masyarakat cukup tinggi dan kebijakan ini untuk membayar pajak kepada masyarakat yang menunggak pajak ,
Oleh karena itu, Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) PALI, Dadang Afriandy menghimbau kepada masyarakat PALI yang belum membayar pajak kendaraannya agar secepatnya memanfaatkan waktu yang masih tersisa.
“Batas waktu dua minggu lagi. agar warga yang masih menunggak untuk secepatnya membayar pajak kendaraannya untuk datang ke kantor kami atau ke Kecamatan masing-masing yang ada diwilayah Kabupaten PALI,” ajaknya.
Diterangkannya, pemutihan PKB, sampai hari ini (kemarin, red) ada 659 pemilik kendaraan yang telah membayar PKB. “Paling tinggi partisipasi masyarakat membayar pajak adalah kecamatan Talang Ubi dan yang paling rendah ada di Kecamatan Penukal Utara,” terangnya.
Dadang menjelaskan, saat dibincangi awak media depan pihak Samsat PALI, serta pihaknya bakal menggelar razia gabungan bersama Unit Lantas Polsek Talang Ubi. Supaya yang masih kedapatan belum membayar pajak kendaraannya nanti akan diambil tindakan selain diberi teguran keras.
“Agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan yang jarang terjadi ini. Saya tegaskan, apabila masih belum membayar PKB sampai akhir Desember ini, maka kendaraan tersebut dianggap bodong,” terangnya. (Lendri Endang Saputra)
Oleh karena itu, Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) PALI, Dadang Afriandy menghimbau kepada masyarakat PALI yang belum membayar pajak kendaraannya agar secepatnya memanfaatkan waktu yang masih tersisa.
“Batas waktu dua minggu lagi. agar warga yang masih menunggak untuk secepatnya membayar pajak kendaraannya untuk datang ke kantor kami atau ke Kecamatan masing-masing yang ada diwilayah Kabupaten PALI,” ajaknya.
Diterangkannya, pemutihan PKB, sampai hari ini (kemarin, red) ada 659 pemilik kendaraan yang telah membayar PKB. “Paling tinggi partisipasi masyarakat membayar pajak adalah kecamatan Talang Ubi dan yang paling rendah ada di Kecamatan Penukal Utara,” terangnya.
Dadang menjelaskan, saat dibincangi awak media depan pihak Samsat PALI, serta pihaknya bakal menggelar razia gabungan bersama Unit Lantas Polsek Talang Ubi. Supaya yang masih kedapatan belum membayar pajak kendaraannya nanti akan diambil tindakan selain diberi teguran keras.
“Agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan yang jarang terjadi ini. Saya tegaskan, apabila masih belum membayar PKB sampai akhir Desember ini, maka kendaraan tersebut dianggap bodong,” terangnya. (Lendri Endang Saputra)