News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

PKB Bermotor Berakhir 31 Desember 2016

PKB Bermotor Berakhir 31 Desember 2016

PALI,  KBRS -  Masa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor jenid  (PKB) akan berakhir pada penghujung tahun  Desember ini. Kebijakan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Kebijakan itu diberlakukan, antusias masyarakat cukup tinggi dan kebijakan ini untuk membayar  pajak  kepada masyarakat yang menunggak pajak ,

Oleh karena itu, Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) PALI, Dadang Afriandy menghimbau  kepada masyarakat PALI  yang belum membayar pajak kendaraannya agar secepatnya memanfaatkan waktu yang masih tersisa.

“Batas waktu dua minggu lagi.    agar warga yang masih menunggak untuk secepatnya membayar pajak kendaraannya untuk datang ke kantor kami atau ke Kecamatan masing-masing yang ada diwilayah Kabupaten PALI,” ajaknya.

Diterangkannya,  pemutihan PKB, sampai hari ini (kemarin, red) ada 659 pemilik kendaraan yang telah membayar PKB. “Paling tinggi partisipasi masyarakat membayar pajak adalah kecamatan Talang Ubi dan yang paling rendah ada di Kecamatan Penukal Utara,” terangnya.

Dadang menjelaskan, saat dibincangi awak media  depan pihak Samsat PALI, serta pihaknya  bakal menggelar razia gabungan bersama Unit Lantas Polsek Talang Ubi. Supaya yang masih kedapatan belum membayar pajak kendaraannya nanti akan diambil tindakan selain diberi teguran keras.

“Agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan yang jarang terjadi ini. Saya tegaskan, apabila masih belum membayar PKB sampai akhir Desember ini, maka kendaraan tersebut dianggap bodong,” terangnya. (Lendri Endang Saputra)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.