Perkara Hutang Piutang Tebas Telinga dan Kepala
PALI, KBRS-Rika (30) lelaki warga Pendopo Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Talang Ubi PALI mengalami telinga dan tangan kirinya nyaris putus setelah dimakan senjata tajam milik RH yang merupakan tetangganya. Hal ini terjadi terkait masalah hutang piutang.
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan Sik MSi melalui Wakapolsek Talang Ubi AKP Sugeng membenarkan kejadian yang terjadi pada Rabu (21/12) . Setelah mendapat keterangan dari Tomy Kakak Kandung Korban bahwa kejadian tersebut karena ada hutang piutang antara pelaku langsung menyita motor pelaku karena mempunyai hutang
"Namun pelaku tidak terima, kemudian pelaku mendatangi korban, tidak banyak bicara pelaku langsung mengayunkan senjata Tajam Jenis parangnya yang di arahkan kepada korban yang sedang berbaring di sebuah pondok tak jauh dari rumahnya, akibat itu telinga dan tangan kiri korban nyaris putus, sementara pelaku langsung kabur," kata Sugeng saat dimintai keteranganya di ruang kerjanya Polsek Talang Ubi , Kamis (22/12).
Dari keterangan kakak korban Kejadian itu sangat cepat, Tomy kakak korban yang juga berada di tempat kejadian tersebut. "Ia tak menyangka kalau pelaku bermaksud membunuh adiknya yang ketika itu sedang berbaring di pondok, dan datang pelaku yang langsung menebas parang yang dibawanya ke arah kepala adiknya. Korban sempat menangkis dengan tangan, hingga tangannya nyaris putus," ujarnya.
Melihat kejadian itu, Tomi kakak kandung korban dan warga lainnya segera melarikan korban ke RSUD untuk Di periksa setelah di periksa lalu dijahit Bagian luka lebih besar yaitu dikepala kemudian bagian yang di tebas Parang. Itu pun masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari dokter.(lendri)
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan Sik MSi melalui Wakapolsek Talang Ubi AKP Sugeng membenarkan kejadian yang terjadi pada Rabu (21/12) . Setelah mendapat keterangan dari Tomy Kakak Kandung Korban bahwa kejadian tersebut karena ada hutang piutang antara pelaku langsung menyita motor pelaku karena mempunyai hutang
"Namun pelaku tidak terima, kemudian pelaku mendatangi korban, tidak banyak bicara pelaku langsung mengayunkan senjata Tajam Jenis parangnya yang di arahkan kepada korban yang sedang berbaring di sebuah pondok tak jauh dari rumahnya, akibat itu telinga dan tangan kiri korban nyaris putus, sementara pelaku langsung kabur," kata Sugeng saat dimintai keteranganya di ruang kerjanya Polsek Talang Ubi , Kamis (22/12).
Dari keterangan kakak korban Kejadian itu sangat cepat, Tomy kakak korban yang juga berada di tempat kejadian tersebut. "Ia tak menyangka kalau pelaku bermaksud membunuh adiknya yang ketika itu sedang berbaring di pondok, dan datang pelaku yang langsung menebas parang yang dibawanya ke arah kepala adiknya. Korban sempat menangkis dengan tangan, hingga tangannya nyaris putus," ujarnya.
Melihat kejadian itu, Tomi kakak kandung korban dan warga lainnya segera melarikan korban ke RSUD untuk Di periksa setelah di periksa lalu dijahit Bagian luka lebih besar yaitu dikepala kemudian bagian yang di tebas Parang. Itu pun masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari dokter.(lendri)