News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembayaran Sumbangan Pihak Ketiga dengan Pemda (Payment of Third Party Donations to the Regional Government)

Pembayaran Sumbangan Pihak Ketiga dengan Pemda (Payment of Third Party Donations to the Regional Government)

PALEMBANG, KBRS-Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dengan persetujuan DPRD Provinsi Sumsel menerbitkan aturan berupa Perda Nomor 15/2002 tanggal 23 Desember 2002 tentang Pembayaran Sumbangan yang diberikan Perusahaan kepada Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim dan Pemkab Lahat.

 On 23 December 2002, the Regional Government (“Pemda”) of South Sumatra (“Sumsel”) as ratified by the Regional House of Representatives released Regional Government Regulation (“Perda”) No.16/2002 regarding donations paid by the Company to South Sumatra Province (“Pemda Sumsel”), Muara Enim Regency (“Pemda Muara Enim”) and Lahat Regency (“Pemda Lahat”).

Selanjutnya, pada tahun 2016, berdasarkan kesepakatan bersama antara Perusahaan dan Pemprov Sumsel No. PTBA: 015/PJJ/Eks- 0100/HK.03/III/2016 atau No. Pemprov Sumsel : 970/III/000134/Penda tanggal 2 Maret 2016 mengenai peran serta dalam rangka peningkatan pembangunan di Provinsi Sumsel, Perusahaan akan memberikan bantuan sebesar Rp14,5 miliar (nilai penuh) untuk tahun 2016 (2015: Rp14,5 miliar) (nilai penuh).

 Furthermore, in 2016, based on a mutual agreement between the Company and Pemprov Sumsel No PTBA: 015/PJJ/Eks- 0100/HK.03/III/2016 or No. Pemprov Sumsel : 970/III/000134/Penda dated 2 March 2016 regarding participation in the development of Sumsel Province, the Company has paid a contribution of Rp14.5 billion (full amount) for 2016 (2015: Rp14.5 billion) (full amount).

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Perusahaan dan Pemkab Muara Enim No. PTBA : 021/PJJ/Eks-0100/HK.03/III/2016 atau No. Pemkab Muara Enim : 970/01/Penda- 3/2016 tanggal 14 Maret 2016 mengenai peran serta dalam rangka peningkatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, Perusahaan akan memberikan dana sebesar Rp18 miliar (nilai penuh) untuk tahun 2016 (2015: Rp18 miliar) (nilai penuh). Based on a mutual agreement between the Company and Pemkab Muara Enim No PTBA : 021/PJJ/Eks-0100/HK.03/III/2016 or No. Pemkab Muara Enim : 970/01/Penda-3/2016 dated 14 March 2016 regarding participation in development of Muara Enim, the Company has paid a contribution of Rp18 billion (full amount) for 2016 (2015: Rp18 billion) (full amount).

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Perusahaan dan Pemkab Lahat No PTBA: 019A/PJJ/Eks-0100/HK.03/IV/2015 atau No. Pemerintah Kabupaten Lahat (”Pemkab Lahat”): 979/458/DPPKAD/2015 tanggal 28 April 2015 mengenai peran serta dalam rangka peningkatan pembangunan di Kabupaten Lahat, Perusahaan akan memberikan dana sebesar Rp10 miliar (nilai penuh) untuk tahun 2015 (2014: Rp10 miliar) (nilai penuh).
 Based on mutual agreement between the Company and Pemkab Lahat No. PTBA: 019A/PJJ/Eks-0100/Hk.03/IV/2015 or No. Government of Lahat Regency (“Pemkab Lahat”): 979/458/DPPKAD/2015 dated 28 April 2015 regarding participation in development of Lahat, the Company has paid contribution of Rp10 billion (full amount) for 2015 (2014:Rp10 billion) (full amount).


Sumbangan dana peran serta periode sampai dengan 31 Maret 2016 telah dibebankan oleh Perusahaan untuk setiap wilayah yaitu Pemerintah Provinsi (“Pemprov”) Sumsel, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemkab Lahat masing-masing sebesar Rp3,6 miliar (nilai penuh), Rp4,5 miliar (nilai penuh) dan Rp2,5 miliar (nilai penuh).

Sumbangan tersebut dibebankan sebagai biaya umum dan administrasi pada laporan pendapatan konsolidasian sebagai donasi. The contribution funds up to 31 March 2016 have been accru by the Company to each of the Local Governments of Sumsel Province, Pemkab Muara Enim and Pemkab Lahat and amounted to Rp3.6 billion (full amount), Rp4,5 billion (full amount) and Rp2,5 billion (full amount). The amounts were charged to general and administration expenses in the consolidated statements of income as donations.

Lalu di berapakah dana yang di berikan PT Bukit asam Tbk untuk membantu pembangunan Kota Palembang ???. jawabnya Rp. 0 untuk peran serta PT Bukit Asam Tbk kepada Pemkot Palembang. ( Ir Fery / Boni Belitong )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.