Menjadikan PT Patralog Sumber PAD Kota Palembang
PALEMBANG, KBRS- Pada tanggal 19 Juni 2015, PBP mendapatkan pengendalian atas Panajam International Terminal melalui kepemilikan 60% saham yang diberikan oleh pemegang saham PIT sebelumnya. Atas transaksi perolehan kepemilikan ini, PBP mengakui keuntungan sebesar Rp630,6 juta (nilai penuh). On 19 June 2015, PBP obtained control of PIT through 60% ownership of PIT’s shares granted by PIT’s previous shareholders. From this transaction, PBP recognised gain amounting to Rp630.6 million (full amount). On 3 November 2015, PBP paid additional shares in PIT amounting to Rp3.75 billion (full amount) that results increase in ownership of PIT to 90%.
Pada tanggal 3 November 2015, PBP menambah penyertaan modal saham pada PIT senilai Rp3,75 miliar (nilai penuh) sehingga kepemilikan PBP menjadi 90% dari total saham PIT dan BAP selaku anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk menggandeng Pemkot Palembang melalui PT Patralog turut serta dalam kepemilikan saham PIT sebesar 20%.
Namun bila dilihat dari prospek usaha yang di tawarkan oleh PIT ke PT Patralog maka hal ini merupakan kerugian besar bagi Pemkot Palembang. Keuntungan yang di dapatkan PT Patralog dari joint operation dengan PIT sangatlah tidak memadai atau tidak akan menutupi biaya operasional PT Patralog.
Menurut auditor Price Waterhouse Copper bahwa per tanggal 31 Maret 2016 dan 2015 tidak ada entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material. Tidak terdapat pembatasan signifikan atas akses Perusahaan kepada entitas anak kecuali untuk jaminan yang ditempatkan oleh BAP untuk pinjaman jangka pendek dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Information regarding the Company’s subsidiaries are disclosed in Note 1. As at 31 March 2016 and 2015, there are no subsidiaries having material non-controlling interests. There are no significant restrictions on the Company’s access to its subsidiaries, except for collateral placed by BAP for short-term loan from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk .
Pernyataan ini menunjukkan betapa di pandang sebelah mata Pemkot Palembang oleh manajemen PT Bukit Asam Tbk padahal jalur transfortasi angkutan sungai PT Bukit asam yang mengangkut jutaan ton batubara melalui alur Sungai Musi yang melintasi kota Palembang terlihat tinggi sekali volumenya bahkan pernah terjadi beberapa kali tongkang pengangkut Batubara PT Bukit Asam menabrak tiang jembatan Ampera yang merupakan ikon Kota Palembang,
Adanya perjanjian yang telah di lakukan pihak perusahaan pengangkutan batubara dari Tanjung Enim ke Pelabuhan Kertapati dengan PTKA, dimana PTKA menyetujui untuk mengangkut batubara Perusahaan dari stasiun pemuatan batubara di Tanjung Enim ke dermaga batubara di Kertapati, Palembang.
The Company entered into a coal delivery from Tanjung Enim to Port Kertapati agreement with PTKA, whereby PTKA agreed to deliver the Company’s coal from the Company’s train loading station in Tanjung Enim to the Company’s coal jetty in Kertapati, Palembang Jumlah biaya pengangkutan batubara dari Tanjung Enim ke Dermaga Kertapati sebesar Rp74,7 miliar (nilai penuh) dan Rp49 miliar (nilai penuh) masing-masing pada tahun 2016 dan 2015. Total coal delivery expenses from Tanjung Enim to Kertapati Jetty in 2016 and 2015 amounted to Rp74.7 billion (full amount) and Rp49 billion (full amount), respectively. Namun tidak satu rupiahpun yang di dapatkan Pemkot Palembang dari perlintasan kereta api tersebut.( Ir Fery /Boni Belitong )
Pada tanggal 3 November 2015, PBP menambah penyertaan modal saham pada PIT senilai Rp3,75 miliar (nilai penuh) sehingga kepemilikan PBP menjadi 90% dari total saham PIT dan BAP selaku anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk menggandeng Pemkot Palembang melalui PT Patralog turut serta dalam kepemilikan saham PIT sebesar 20%.
Namun bila dilihat dari prospek usaha yang di tawarkan oleh PIT ke PT Patralog maka hal ini merupakan kerugian besar bagi Pemkot Palembang. Keuntungan yang di dapatkan PT Patralog dari joint operation dengan PIT sangatlah tidak memadai atau tidak akan menutupi biaya operasional PT Patralog.
Menurut auditor Price Waterhouse Copper bahwa per tanggal 31 Maret 2016 dan 2015 tidak ada entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material. Tidak terdapat pembatasan signifikan atas akses Perusahaan kepada entitas anak kecuali untuk jaminan yang ditempatkan oleh BAP untuk pinjaman jangka pendek dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Information regarding the Company’s subsidiaries are disclosed in Note 1. As at 31 March 2016 and 2015, there are no subsidiaries having material non-controlling interests. There are no significant restrictions on the Company’s access to its subsidiaries, except for collateral placed by BAP for short-term loan from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk .
Pernyataan ini menunjukkan betapa di pandang sebelah mata Pemkot Palembang oleh manajemen PT Bukit Asam Tbk padahal jalur transfortasi angkutan sungai PT Bukit asam yang mengangkut jutaan ton batubara melalui alur Sungai Musi yang melintasi kota Palembang terlihat tinggi sekali volumenya bahkan pernah terjadi beberapa kali tongkang pengangkut Batubara PT Bukit Asam menabrak tiang jembatan Ampera yang merupakan ikon Kota Palembang,
Adanya perjanjian yang telah di lakukan pihak perusahaan pengangkutan batubara dari Tanjung Enim ke Pelabuhan Kertapati dengan PTKA, dimana PTKA menyetujui untuk mengangkut batubara Perusahaan dari stasiun pemuatan batubara di Tanjung Enim ke dermaga batubara di Kertapati, Palembang.
The Company entered into a coal delivery from Tanjung Enim to Port Kertapati agreement with PTKA, whereby PTKA agreed to deliver the Company’s coal from the Company’s train loading station in Tanjung Enim to the Company’s coal jetty in Kertapati, Palembang Jumlah biaya pengangkutan batubara dari Tanjung Enim ke Dermaga Kertapati sebesar Rp74,7 miliar (nilai penuh) dan Rp49 miliar (nilai penuh) masing-masing pada tahun 2016 dan 2015. Total coal delivery expenses from Tanjung Enim to Kertapati Jetty in 2016 and 2015 amounted to Rp74.7 billion (full amount) and Rp49 billion (full amount), respectively. Namun tidak satu rupiahpun yang di dapatkan Pemkot Palembang dari perlintasan kereta api tersebut.( Ir Fery /Boni Belitong )