Kepala BBPK OKI Minta Warga Pedamaran Tak Buang Sampah
KAYUAGUNG-OKI, KBRS- Permasalahan sampah di jalan Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terus menjadi sorotan publik, bahkan sampai menjadi topik pembicaraan dan perdebatan hangat di media sosial facebook beberapa pekan lalu, membuat Yudhie Candiago sebagai orang asli dari kecamatan tersebut sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pelindung Amanat Rakyat (Gempar) tergerak hatinya dan melakukan berbagai upaya demi nama baik daerahnya, seperti dengan mengkoordinasikan ke pihak Pemkab OKI.Dan Alhamdulillah, berkat usaha dan kegigihan, akhirnya permasalahan sampah yang selama ini terus membelenggu Kecamatan Pedamaran khususnya Desa Menang Raya sedikit mulai teratasi berkat campur tangan Pemkab OKI melalui Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (BPPK) dan Dinas PU Bina marga setempat.
Dalam penanggulangan permasalahan sampah tersebut, BPPK OKI menerjunkan sebanyak 20 orang personil dan 5 unit dump truk, 2 mobil pick up pengangkut sampah serta dibantu 1 unit eksavator dari Dinas PU Bina Marga OKI untuk membabat habis sampah yang kian menumpuk di pinggiran jalan Desa Menang Raya.
Di kawasan ini setidaknya ada dua titik lokasi tempat pembuangan sampah yang dipergunakan masyarakat Kecamatan Pedamaran untuk membuang segala jenis sampah miliknya, dan ini sudah terjadi sejak lama bahkan diketahui sudah puluhan tahun.
Kondisi ini bukan tak beralasan, lantaran masyarakat setempat bingung harus membuang sampah kemana akibat tidak adanya tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan tersebut, sehingga akhirnya dua titik lokasi ini yang menjadi sasaran mereka.
Yudhie Candiago disela - sela kegiatan pembersihan sampah menuturkan, kami sangat berterima kasih atas bentuk kepedulian Pemkab OKI khususnya pihak BPPK OKI, yang langsung turun tangan merespon apa yang dirinya sampaikan kepada mereka, dan tak lupa juga terima kasih untuk Dinas PU Bina Marga yang telah mengirimkan alat berat berupa eksavator guna kelancaran proses pembersihan sampah.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Pemkab OKI yang telah merespon dan langsung turun tangan melakukan penanggulangan," tandasnya, Rabu (14/12/2016).
Sementara itu, Kepala BPPK OKI S Sudiyanto Djakfar SSos MSi dalam kesempatan tersebut menegaskan, diharapkan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pedamaran, setelah dilakukan hal ini agar dapat menjaga kebersihan dan tidak lagi membuang sampah pada kedua titik lokasi.
"Percuma kalau setelah dibersihkan ternyata masyarakat masih saja membuang sampah, kan sia-sia saja apa yang dilakukan hari ini," tegasnya.
Selain itu ia menambahkan, kedepan alangkah baiknya guna menanggulangi permasalahan sampah yang terus membelenggu Kecamatan Pedamaran, disarankan untuk membuang sampah ke TPA Teluk Gelam, karena TPA tersebut telah rampung dibangun pada tahun 2016 ini.
Dan, kata dia lagi, kedepan pemerintah desa diharapkan harus mampu memberdayakan masyarakatnya serta harus mampu mandiri menyediakan alat pengangkut sampah maupun sarana penampungan sampah, seperti dengan menyediakan kotak-kotak sampah di halaman rumah warga mereka melalui pemanfaatan ADD dan DD atau hasil swadaya masyarakat. (Ibs)