News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Jangan Lakukan Pernikahan Usia Dini

Jangan Lakukan Pernikahan Usia Dini

PALI, KBRS-Jangan lakukan pernikahan dini atau pernikahan yang belum cukup usia. Pernikahan harus terjadi jika cukup umur dan sudah mempunyai pekerjaan.

Hal ini disampaikan Suprihyatno Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten PALI, saat disambangi KabaRakyatsumsel.com PALI, Senin (5/12)

"Idealnya pernikahan harus sesuai dengan usia. Untuk perempuan harus berusia 20 tahun dan Laki-laki harus 25 tahun. Hal ini penting demi terciptnya generasi penerus yang berkualitas. Dan untuk perkawinan menjadi keluarga yang tentram dan sejahtera," ujarnya menyarankan.


Menurutnya kalau perkawinan belum cukup usia, dalam menjalani rumah tangga pasti ada masalah. "Karena masih kuat dengan emosi dan tidak bisa membawa diri. Satu sama lain susah untuk mengalah dan ujung-ujungnya sampai terbawa permasalahan dan bertengkar dalam menjalin rumah tangga," paparnya. Disamping itu, jika tak mempunyai pekerjaan, dapat mengakibatkan sulit ekonomi

"Kami menghimbau warga PALI yang masih belum cukup usia, janganlah menikah dulu. Berfikir matang, mencari pekerjaan bahkan kalau bisa mengejar cita-cita yang diinginkan sewaktu sekolah. Dan jika cukup usia, carilah pekerjaan yang benar dan mempunyai penghasilan, barulah merencanakan pernikahan dan membina rumah tangga," jelasnya lagi.

Program Keluarga Berencana pun dengan dua anak menurutnya sangat baik dilakukan agar mempunyai anak yang berkualitas.(sendi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.