Gelar Lelang Lebak Lebung
OGAN ILIR, KBRS-Camat Indralaya Tarmizi Raye, SIP, M. Si, menjelaskan kepada awak media Kabarakyatsumsel.com.hari kamis 2 Desember 2016 mengatakan, meski pada tahap pertama ini hanya nama-nama objek yang diminati oleh para pengemin, alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak perolehan, lelang di kecamatan Indralaya.Hadir dalam acara lelang lebak lebung antara lain Kaban Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ogan Ilir Tarmuzi SP, KUPTD Perikanan Indralaya Abdul Majid, A.Md, kapolsek Indralaya yang diwakili oleh Briptu Ritongga, Danramil 07 Indralaya Kapt Infantri Widodo, dan peserta lelang se Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir, masyarakat Pengemin yang hadir di aula kecamatan indralaya kabupaten Ogan Ilir.
Menurut dia, terjadinya over target ini dikarenakan hampir keseluruhan objek lelang sebelumnya melalui kesepakatan bersama telah dinaikkan harga dari harga tahun 2015 lalu, namun kenaikan tersebut tentunya dipilah-pilah objek mana saja yang dinilai potensial dengan hasil tangkapan ikan memuaskan.
Misalnya, lebak besar Ulak Bedil dan Sudimampir sungai rotan dengan harga setandar Rp 58juta di tahun 2015 harga objek ini hanya berkisar Rp32 juta dan sekarang kita naikkan harga standarnya menjadi Rp32 juta, ternyata talang Aur juga termasuk katagori lebak besar dengan nilai terjual Rp 25 juta, alhamdulillah terjual sebesar Rp 230.575.000, juta yang keseluruhan yang terjual setelah melalui proses lelang dengan jumlah peserta 78 orang. Kemudian untuk objek lebak yang terdaftar masuk dalam lelang untuk kecamatan Indralaya.
"Hal ini dilakukan, mengingat lelang lebak lebung adalah salah satu sumber PAD bagi Kabupaten OI dan harapan kita bisa dikelola lebih profesional oleh para pengemin," tukasnya Tarmizi.
Ditambahkannya, setelah diamati pada pelaksanaan lelang baik di tahun-tahun sebelumnya maupun sekarang, para pengemin membawa langsung dana tunai sebagai syarat mengikuti acara pelelangan dan ini menjadi kekhawatiran akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dapat membahayakan keselamatan para pengemin.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya mempunyai gagasan bagaimana kalau kedepan diubah sistemnya. Artinya kedepan para pengemin tidak perlu lagi diwajibkan membawa dana tunai, melainkan kita wajibkan cukup membawa rekening bank mereka masing-masing, dengan catatan sebelum mengikuti lelang mereka harus terlebih dahulu menabungkan dana yang mereka punya melalui Bank Sumsel Babel selaku mitra pemerintah daerah.
"Nanti, sebelumnya pelaksanaan lelang kita akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengecek kebenaran rekening tabungan yang dimiliki para pengemin," jelasnya.
Lanjutnya, jika semua itu telah berjalan otomatis kita tidak perlu lagi menghitung dana tunai yang diserahkan para pengemin atas mendapatkan objek lelang, serta kita juga setelah proses lelang selesai dilaksanakan tidak perlu lagi menghitung dana perolehan hasil lelang. (Lbs)