Blanko EKTP Masih Kosong
PALI, KBRS-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI menyatakan belum bisa mencetak KTP Elektronik karena belum tersedianya Blanko.
"Kemungkinan akan bisa dicetak pada bulan April 2017 mendatang," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PALI Rusmaliza melalui Sekretaris Disdukcapil Husni Zailani SH saat disambangi KabaRakyatsumsel.com PALI, Jumat (23/12).
"Kemungkinan akan bisa dicetak pada bulan April 2017 mendatang," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PALI Rusmaliza melalui Sekretaris Disdukcapil Husni Zailani SH saat disambangi KabaRakyatsumsel.com PALI, Jumat (23/12).
Meski demikian menurut Husni adanya Kepmendagri yang mengatur pengganti KPT Elektronik hingga blanko E-KTP tersedia.
Jika ada warga yang kesulitan dalam penggunaan Surat Keterangan Pengganti EKTP dapat menghubungi Disducapil PALI.
Jika ada warga yang kesulitan dalam penggunaan Surat Keterangan Pengganti EKTP dapat menghubungi Disducapil PALI.
"Surat Pengganti e-KTP ini peruntukannya sama seperti e-KTP dan bisa digunakan untuk berurusan seperti membayar pajak, urusan perbankan, imigrasi serta pembuatan BPJS dan lainnya," terang Husni.
Jika ada keluhan warga terkait pihak Disdukcapil pilih kasih dalam pembuatan e-KTP menurutnya itu sama sekali tak benar dan hanya misskomunikasi saja.
“Per 29 September, blangko e-KTP sudah tidak ada dan sudah habis. Jadi pencetakan e-KTP tertunda. Jika ada warga yang belum dicetak, mungkin bisa saja ada kesalahan teknis seperti duplicat record yang menyebabkan NIK ganda dan e-KTP tidak bisa dikeluarkan,” tandasnya.(sendi)
Jika ada keluhan warga terkait pihak Disdukcapil pilih kasih dalam pembuatan e-KTP menurutnya itu sama sekali tak benar dan hanya misskomunikasi saja.
“Per 29 September, blangko e-KTP sudah tidak ada dan sudah habis. Jadi pencetakan e-KTP tertunda. Jika ada warga yang belum dicetak, mungkin bisa saja ada kesalahan teknis seperti duplicat record yang menyebabkan NIK ganda dan e-KTP tidak bisa dikeluarkan,” tandasnya.(sendi)