Bengkel Tampal Ban Diduga Penadah
BANYUASIN, KBRS- - Merasa dibohongi, seorang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa sebuah bengkel tambal ban di jalan Palembang- Betung simpang Desa Manggus Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin milik seorang berinisial MB, diduga menjadi penadah ban yang di jual oknum sopir."Ban yang dijual oleh oknum sopir terdapat cap yang tertera di pinggir ban bertuliskan BG 8210 UE," ungkapnya kepada Wartawan Senin (19/12/2016)
Dikatakannya, bahwa pemilik bengkel tambal ban yang berinisial MB, diduga sering menerima ban yang dijual oleh oknum sopir.
"Ban yang saya mau beli memang bagus namun saya lihat ada cap, ya saya kira itu ban itu baru dibeli oleh pemilik bengkel tambal ban yang dijual oleh oknum sopir, ini jelas penadah ban namanya" cetusnya
Dirinya berharap agar pihak yang merasa milik kendaraan bernomor polisi BG 8210 UE bertindak agar tidak terjadi lagi oknum sopir menjualkan ban (adam malik)