News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Begal Wanita Diciduk di Rumahnya

Begal Wanita Diciduk di Rumahnya

OGAN ILIR, KBRS- Polsek Indralaya  bergabung dengan Kanit Pidum Polres OI dan Anggota opsnal Reskrim  Polres OI Ungkap  Kasus Curas 365 Kuhp Begal Motor pada hari senin tanggal 05 Desember 2016 sekira Jam 20.00 Wib kejadian Curas Begal Motor  Sekira Jam 18.15 telah terjadi  Begal Motor Curas pasal 365 KUHP Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BG 6805 TQ Pelaku Sebanyak 2 (Dua)  Orang.

Lokasi kejadi di Desa Tebing Gerinting Selatan kec. Indralaya selatan Kabupaten Ogan Ilirberdasarkan laporan dari korban Bernomor LP /B/189/XII/2016 /Sumsel / Res OI /Sek Indralaya tanggal 5 Desember 2016, telah di tangkap seorang pelaku perempuan,bernama Desi Aprianti binti Amir Yadi usia 23 tahun dengan alamat Kelurahan Indralaya Mulya kecamatan Indralaya kabupaten ogan ilir, dan korban yang bernama Novita Santi binti Jauhari usia 31 tahun yang beralamat  Dusun 3 Rt 5 Desa Palem Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dan pelaku sudah mengenal satu sama salin dan bertemu pada Senin (5/12) sekitar pukul 18.15 WIB. Korban bernama Novita diajak pelaku bernama Desi Apianti binti Amir Yadi bertemu di Desa Tebing Gerinting, lalu pelaku Desa mengajak korban ke Desa Tebing Gerinting Selatan dekat kuburan.

 
Sebelum itu pelaku lainnya bernama Agus bin Nazor (saat ini buron) yang sudah menunggu sebelumnya memukul korban dibagian kepala belakang hingga menderita luka robek dan luka lebam dibagian pipi sebelah kiri. Karena korban tak sadarkan diri, lantas Desi membawa kabur kendaraaan roda dua merk Honda Beat Hitam Nopol BG 6705 TQ milik korban kerumah pelaku Agus.

Setelah itu Desi kembali kerumahnya dan Agus membawa kabur motor milik Novita dan buron hingga kini.

Tak lama aparat pun berhasil meringkus Desi dirumahnya di Dusun II Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir. Dari tangan Desi didapati 1 buah HP merek Samsung Lipat, 1 buah HP Samsung Merah hitam dan 1 buah STNK Motor Honda Beat Hitam BG 6705 TQ Milik Novita.

"TSK Dan BB di amankan Di Polsek Indralaya dan Akan di limpahkan Ke Satreskrim Polres Ogan Ilir," jelas Kanit Res Polsek Indralaya Bprika Zulkarnain Afianata, Selasa dini hari (6/12/2016).

Motif begal sendiri dilatarbelakangi oleh Tersangka Desi yang merasa kesal selalu ditagih oleh Korban Novianti. Lantas ia membuat rencana melakukan pembunuhan terhadapnya dengan menyuruh pelaku Agus Bin Nazor menunggu di dekat Kuburan Desa Tebing Gerinting. Novianti yang mengalami luka dibawa ke RS Indralaya dan kemudian dirujuk ke RS RK Charitas Palembang.

Polres Ogan Ilie membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Desi Apriyanti. "Kita telah tangkap pelaku Desi Apriyanti," jelas Kapolres OI AKPB M Arif Rifai Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Rukmana Sik dan Kapolsek Indralaya AKP M Ihsan SS SH MH didampingi Kanitreskrim Polsek Indralaya Brikpka Zulkarnain Afianata ST MSi kepada KabaRakyatsumsel.com OI usai penangkapan. (lbs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.