Rakor Dana DAK 2017
MUBA, KBRS-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyusin menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perencanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tentang Fisik di Kabupaten Muba, digelar di Aula Kantor Bappeda Muba, Kamis (10/11). Rakor dipimpin langsung Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM dan diikuti SKPD di Pemkab Musi Banyuasin.
H Sohan Majid dalam sambutannya menyambut baik langkah positif dalam membangun daerah dan mendukung prioritas dan sasaran nasional. "DAK menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang sangat strategis dan terbukti menjadi salah satu pembiayaan yang diandalkan untuk penyediaan pembangunan infrastruktru serta pelayanan terhadap publik yang ada di daerah," ujar Sohan Majid. Dengan adanya Rakor ini menurutnya Pemda diharapkan mendapat gambaran dan informasi terkait arah kebijakan DAK tahun 2017 mendatang dan kebijakan serta penilaian dan pengalokasiaan DAK 2017 berdasarkan ruang lingkup dan bidang-bidang DAK.
"Pembagian DAK harus sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan harus sesuai juklak/juknis serta harus tahu mana yang musti diprioritaskan serta menghasilkan bukti serta manfaat yang nyata. Jangan tak tepat saran dan tak bermanfaat," lanjut Sohan.
Kepala Bappeda Muba DrsH Yusuf Amilin dalam Rakor menjelaskan untuk tahun anggaran 2017 Kabupaten Muba mendapatkan dan DAK Fisik maupun non Fisik. DAK Fisik meliputi DAK Regurler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi Penyampaian dari Pemerintah Pusat.
"Hasil peniliaan sementaran usulan kegiatan daerah dengan sumber pembiayaan dari DAK Fisik dapat melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan antar bidang dalam satu daerah antar daerah dalam provinsi, dapat melakukan kegiatan yang akan didanai oleh DAK Fisik serta melakukan sinkronisasi data teknis kegiatan per bidang DAK antara Kementrian/Lembaga Teknis dengan SKPD terkait," tutur Yusuf.(redi)
H Sohan Majid dalam sambutannya menyambut baik langkah positif dalam membangun daerah dan mendukung prioritas dan sasaran nasional. "DAK menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang sangat strategis dan terbukti menjadi salah satu pembiayaan yang diandalkan untuk penyediaan pembangunan infrastruktru serta pelayanan terhadap publik yang ada di daerah," ujar Sohan Majid. Dengan adanya Rakor ini menurutnya Pemda diharapkan mendapat gambaran dan informasi terkait arah kebijakan DAK tahun 2017 mendatang dan kebijakan serta penilaian dan pengalokasiaan DAK 2017 berdasarkan ruang lingkup dan bidang-bidang DAK.
"Pembagian DAK harus sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan harus sesuai juklak/juknis serta harus tahu mana yang musti diprioritaskan serta menghasilkan bukti serta manfaat yang nyata. Jangan tak tepat saran dan tak bermanfaat," lanjut Sohan.
Kepala Bappeda Muba DrsH Yusuf Amilin dalam Rakor menjelaskan untuk tahun anggaran 2017 Kabupaten Muba mendapatkan dan DAK Fisik maupun non Fisik. DAK Fisik meliputi DAK Regurler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi Penyampaian dari Pemerintah Pusat.
"Hasil peniliaan sementaran usulan kegiatan daerah dengan sumber pembiayaan dari DAK Fisik dapat melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan antar bidang dalam satu daerah antar daerah dalam provinsi, dapat melakukan kegiatan yang akan didanai oleh DAK Fisik serta melakukan sinkronisasi data teknis kegiatan per bidang DAK antara Kementrian/Lembaga Teknis dengan SKPD terkait," tutur Yusuf.(redi)