Pemkot Jambi Serahkan 41 Gerobak Sampah
JAMBI, KBRS-Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi melalaui anggaran tahun 2016 memberikan sebanyak 41 Gerobak Sampah di Kecamatan Danau Sipin Jambi, Rabu (23/11)
Menurut Camat Danau Sipin Raden Jupri mengatakan Kecamatan Danau Sipin ada lima kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Putri, Kelurahan Murni, Kelurahan Legok, Kelurahan Selamat dan Kelurahan Solok Sipin.
"Kita akan bagikan kepada lima kelurahan sebanyak 8 unit masing-masing satu kelurahan dan yang tersisa satunya ditinggal di Kantor Camat untuk kebersihan Kecamatan Danau Sipin. Dari kelurahan, gerobak sampah akan dibagikan kepada masing-masing Ketua RT," terang Raden Jupri.
Ia mengatakan pembagian ini untuk mendukung kinerja petugas pengangkut sampah dilingkungan, demi menciptakan lingkungan yang bersih.
"Kedepan, kami berharap masyarakat bertanggungjawab membersihkan lingkungan bukan hanya pemerintah saja. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga dan membersihkan lingkungannya," harapnya.(agt)
Menurut Camat Danau Sipin Raden Jupri mengatakan Kecamatan Danau Sipin ada lima kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Putri, Kelurahan Murni, Kelurahan Legok, Kelurahan Selamat dan Kelurahan Solok Sipin.
"Kita akan bagikan kepada lima kelurahan sebanyak 8 unit masing-masing satu kelurahan dan yang tersisa satunya ditinggal di Kantor Camat untuk kebersihan Kecamatan Danau Sipin. Dari kelurahan, gerobak sampah akan dibagikan kepada masing-masing Ketua RT," terang Raden Jupri.
Ia mengatakan pembagian ini untuk mendukung kinerja petugas pengangkut sampah dilingkungan, demi menciptakan lingkungan yang bersih.
"Kedepan, kami berharap masyarakat bertanggungjawab membersihkan lingkungan bukan hanya pemerintah saja. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menjaga dan membersihkan lingkungannya," harapnya.(agt)