Pemkab Banyuasin Bakal Tertibkan Klinik Abal-abal
BANYUASIN, KBRS-Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin melaui Sekretaris Inspektorat, memanggil Dinas Kesehatan kabupaten Banyuasin terkait dengan adanya seorang bidan yang membuka klinik tak berizin serta bekerja diluar tupoksinya sebagai bidan, Inspektorat minta agar kelinik tersebut segera dihentikan sementara dan bidan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"Untuk sementara Dinkes yang kita panggil, dan tadi sudah di panggil, info lisan dari dinkes tadi, yang bersangkutan diminta Untuk menghentikan aktivitas praktek sebelum terbit izin, saya juga minta Dinkes melaporkan hasil klarifikasi ke Bupati dan di tembuskan ke Inspektorat" terangnya Senin, (29/11/2016).
Oknum bidan akan di berikan saksi tegas jika terbukti jika menyalahi aturan lanjut.
"Kami tunggu laporan klarifikasi dari Dinkes, dan mlihat perkembangan di lapangan apakah penghentiaan tersebut di patuhi atau tidak, jika tidak dilaksanakan maka kita dan tim akan turun dan memberi sangsi ke pada instansi terkait." pungkasnya. (Adam malik)
"Untuk sementara Dinkes yang kita panggil, dan tadi sudah di panggil, info lisan dari dinkes tadi, yang bersangkutan diminta Untuk menghentikan aktivitas praktek sebelum terbit izin, saya juga minta Dinkes melaporkan hasil klarifikasi ke Bupati dan di tembuskan ke Inspektorat" terangnya Senin, (29/11/2016).
Oknum bidan akan di berikan saksi tegas jika terbukti jika menyalahi aturan lanjut.
"Kami tunggu laporan klarifikasi dari Dinkes, dan mlihat perkembangan di lapangan apakah penghentiaan tersebut di patuhi atau tidak, jika tidak dilaksanakan maka kita dan tim akan turun dan memberi sangsi ke pada instansi terkait." pungkasnya. (Adam malik)