Pelajar SMA Lawang Wetan Tuntut Guru Berkata Kasar Saat Mengajar
Para siswa mendatangi Kantor Dikbud Muba menyampaikan aspirasnya agar oknum guru SMA Negeri 1 Lawang Wetan berinisial HL yang mengajar bidang Seni Budaya agar dipindahkan dari sekolah mereka, karena adanya pungutan uang setiap tahun untuk kegiatan prakarya yang kemudian hasilnya diambil sepihak dan tak pernah dikembalikan ke sekolah.
Selain itu juga HL dinilai melakukan pembunuhan karakter terhadap anak didik karena sering mengeluarkan kata-kata kasar kepada siswa-siswi yang diajarnya.
"Oknum guru tersebut sering keluarkan kata-kata kasar dikelas, dengan mengatakan kami Dajjal, bahkan kata-kata kasar lainnya yang tak layak diucapkan oleh seorang pendidik," ujar salah satu siswa yang tak mau disebut namanya, kepada KabaRakyatsumsel.com Muba.
Setelah para siswa-siswi dikumpulkan di halaman Kantor Dikbud Muba, salah seorang perwakilan siswa bernama Ade Irpan Saputra pelajar kelas XII dan Ika Marisa Putri diterima di ruang rapat Dikbud. Pertemuan dihadiri oleh Santosa guru SMA Negeri 1 Lawang Wetan, Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH, Kasat IK Polres Muba AKP Metri Haryadi SH, Kanit IK Polsek Sekayu Aiptu Triono, Kanit III Sat IK Polres Muba Aiptu Iwan serta Kesebangpol Amirudin Iskandar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs Syafaruddin diwakili Sekretaris Dinas Drs Alias MM, mengatakan pihaknya akan membentuk tim Verifikasi untuk klarifikasi kepada pihak SMA Negeri 1 Lawang Wetan yang kemudian hasil verifikasi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti dan bilamana terdapat unsur pidana akan ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saya menghimbau kepada para siswa siswi untuk tetap masuk sekolah dan belajar seperti biasa karena aspirasi para siswa siswi telah di terima dan akan kita ditindaklanjuti," harap Alias. (redi)