Pedagang Pasar Tangga Buntung Desak Walikota Tolak Kenaikan sewa Pasar
PALEMBANG, KBRS- Dampak dari kebijakan PD Pasar Palembang Jaya dalam menaikkan sewa Kios dan lapak di seluruh pasar tradisional di kota Palembang sepertinya telah menuai kegelisahan dari seluruh pedagang dalam beberapa hari ini.Dari masalah tersebut para pelaku usaha dagang di beberapa pasar tradisional itu telah melakukan Demo menolak kenaikan sewa kios dan lapak di sejumlah pasar yang dilakukan Perusahaan Dagang (PD) Pasar Palembang Jaya terus berlanjut.
Hari ini ratusan pedagang dari Pasar Sekip Ujung, Kamboja dan Tangga Buntung melakukan demo di kantor Walikota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Senin (14/11/2016).
Walaupun awalnya Mereka berdemo berbeda tempat tapi tujuan dan misinya tetap sama,yang mana para pedagang dari pasar tangga buntung dimulai ke kantor PD PASAR JAYA KOTA PALEMBANG dan setelah itu mereka beralih tempat menuju ke kantor walikota Palembang,sedangkan para pedagang dari pasar sekip ujung dan kamboja,langsung di mulai di halaman kantor walikota Palembang.
Dalam aksi demo tersebut para pedagang dari pasar sekip ujung dan kamboja dengan membawa spanduk dan tulisan berisikan penolakan karena harga sewa baru dirasa memberatkan. Harga sewa dinilai memberatkan karena naik puluhan kali lipat dari biasanya dan minta dibayar sekaligus untuk sewa satu tahun.
Menurut pedagang, selama ini mereka hanya membayar sewa Rp380 ribu per tahun. Namun adanya surat edaran yang dibuat PD Pasar memberitahukan jika sewa naik Rp1,5 juta per tahun. Harga itu juga harus dibayar langsung di awal tahun, bukan dicicil setiap bulan.
Selain iuran per tahun, pedagang juga dikenakan iuran harian Rp7 ribu setiap hari. Pedagang sebenarnya setuju jika sewa naik namun besarannya jangan lebih dari Rp500 ribu per tahun.
“Kami pedagang kecil jangan ditindas, kami cuma berjualan mencari makan,“ keluh Asih, salah satu pedagang saat mengeluhkan di depan kantor Walikota Palembang.
Sebelumnya, pedagang Pasar Padang Selasa juga sudah menolak kenaikan sewa dengan menggelar mogok berjualan, Rabu (9/11/2016) lalu, dan mendatangi kantor PD Pasar Palembang Jaya menyampaikan penolakannnya.
Mendapat respon penolakan pedagang, PD Pasar Palembang Jaya mengatakan kenaikan sewa karena biaya sewa tidak lagi sesuai dengan keadaan saat ini, karena tidak pernah naik sejak 1970.
PD Pasar mengatakan kenaikan semula Rp600 ribu naik menjadi Rp3,8 juta, sesuai petak dan dibayar sekaligus setahun penuh. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya makelar kios, karena bisa saja satu orang menyewa lapak lebih dari satu lalu menyewakannya kembali dengan harga jauh lebih mahal.
Sementara itu dari tempat yang berbeda Puluhan pedagang tradisional dari Pasar Tangga Buntung ramai-ramai mendatangi Kantor PD Pasar Jaya Kota Palembang untuk mempertanyakan terkait kenaikan sewa kios yang tak masuk akal oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, Senin (14/11).
Menurut mereka dari 190 lebih jumlah pedagang di pasar Tangga buntung menolak keras atas kenaikkan sebesar Rp 65 ribu per meter, untuk pasar kelas C dinilai kurang manusiawi dan tak masuk akal, dan untuk kios yang sebelumnya satu tahun hanya Rp.600 ribu menjadi Rp 6 Juta.
"Tertera dalam kwitansi tarif lama sewa kios ukuran 2x2 meter kurang dengan besaran Rp 7500 per meter, sedangkan tarif baru Rp 65 ribu per meter. Jadi kenaikkannya 10 kali lipat," kata Mochtar Hamid, pedagang di Pasar Tangga Buntung. [ Boni Belitong ]