Oknum Sekuriti Unsri Nyabu
OGAN ILIR, KBRS- Resnarkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan menggrebek lokasi pesta narkoba disebuah ruangan di dalam kawasan Universitas Sriwijaya (Unsri), Selasa (1/11/2016).
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pria yang berinisial IS, MM, MY, dan AF. Selain itu dalam penangkapan tersebut juga didapati sebuah alat penghisab sabu atau bong, dan sisa paket sabu seharga Rp200 ribu.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang yang kesal, mengingat kelakuan oknum sekuriti yang sudah berstatus PNS dan bekerja di universitas tersebut seringkali tanpa rasa berdosa seenaknya menghisap barang haram itu. Apalagi ruangan yang dipakai merupakan sebuah lab fakultas kedokteran yang difungsikan mahasiswa sebagai tempat praktiknya.
Warga yang tak ingin disebut namanya itu menambahkan, ia cukup prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap pihak berwajib bisa memberikan hukuman yang setimpal atas kelakuan keempatnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres OI AKP Dharmawan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sutanto ketika diwawancarai saat rilis pers berlangsung, Rabu (2/11/2016), membenarkan memang benar penangkapan keempat tersangka atas laporan warga.
Pihaknya dengan sigap segera menindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan, namun usaha tersebut awalnya gagal karena pelaku sedang tidak ada di lokasi.
“Syukurnya tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu alat hisab sabu atau bong, dan sisa sabu yang tak sempat habis dipakai. Dalam penggrebekan tersebut pelaku sempat membuang alat bukti dengan melemparnya keluar jendela,” jelas dia.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 112 primer dengan subsider 127 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya. (Sandi)
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pria yang berinisial IS, MM, MY, dan AF. Selain itu dalam penangkapan tersebut juga didapati sebuah alat penghisab sabu atau bong, dan sisa paket sabu seharga Rp200 ribu.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang yang kesal, mengingat kelakuan oknum sekuriti yang sudah berstatus PNS dan bekerja di universitas tersebut seringkali tanpa rasa berdosa seenaknya menghisap barang haram itu. Apalagi ruangan yang dipakai merupakan sebuah lab fakultas kedokteran yang difungsikan mahasiswa sebagai tempat praktiknya.
Warga yang tak ingin disebut namanya itu menambahkan, ia cukup prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap pihak berwajib bisa memberikan hukuman yang setimpal atas kelakuan keempatnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres OI AKP Dharmawan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sutanto ketika diwawancarai saat rilis pers berlangsung, Rabu (2/11/2016), membenarkan memang benar penangkapan keempat tersangka atas laporan warga.
Pihaknya dengan sigap segera menindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan, namun usaha tersebut awalnya gagal karena pelaku sedang tidak ada di lokasi.
“Syukurnya tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu alat hisab sabu atau bong, dan sisa sabu yang tak sempat habis dipakai. Dalam penggrebekan tersebut pelaku sempat membuang alat bukti dengan melemparnya keluar jendela,” jelas dia.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 112 primer dengan subsider 127 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tutupnya. (Sandi)