Modus Anggota DPR Supaya Bisa kunker Luar Negeri
KabaRakyatsumsel.com-Kendati mendapat penolakan dari masyarakat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Alasannya mulai dari mengikuti konvensi hingga mengumpulkan informasi dalam rangka merevisi undang-undang.Sebanyak 25 anggota DPR yang melakukan kunker ke Maroko dilanjutkan ke Spanyol. Kegiatan ini dibiayai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebenarnya agenda utama mereka adalah mengikuti Konvensi Perubahan Iklim ke-22 dan Protokol Kyoto ke-12 di Maroko pada 7-18 November 2016.
Di Spanyol, ada dua agenda yang mereka usulkan. Pertama, anggota DPR Komisi IV yang akan mengunjungi Taman Nasional Ordesa di Huesca. Tujuannya mengumpulkan informasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Kedua, Komisi VII yang akan melihat instalasi pengolahan limbah di Madrid, Spanyol. Usulan kunker disetujui oleh Ketua DPR, Ade Komarudin, karena tidak menggunakan anggaran DPR, meski perjalanan lanjutan ke Spanyol akhirnya dibatalkan.
Selain itu, sebanyak 15 anggota DPR dari Pansus Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme meminta kunjungan ke Inggris. Mereka tidak menggunakan istilah kunker, tapi kunjungan diplomatik.
Tujuannya untuk melakukan studi banding dengan Inggris karena memiliki badan pengawas yang memantau kinerja aparat penegak hukum terkait upaya pemberantasan tindak pidana terorisme. Kali ini sumber dananya berasal dari Sekretariat Jenderal DPR. Namun usulan tersebut ditampik oleh Ketua DPR.
Berbagai modus digunakan anggota DPR supaya bisa kunker sekaligus jalan-jalan ke luar negeri dengan biaya dari negara. Padahal pada 18 Januari lalu sudah ada kesepakatan antara pimpinan dan semua fraksi DPR untuk membatasi kunker ke luar negeri. Latar belakang kesepakatan untuk menghemat anggaran DPR hingga Rp139 miliar sekaligus meningkatan produktivitas kinerja legislasi. Sampai saat ini DPR baru bisa mengesahkan 9 dari 50 rancangan undang-undang yang masuk program legislasi nasional (RUU Prolegnas) Prioritas 2016.
Namun ternyata kesepakatan tersebut terbukti tidak bisa membendung hasrat anggotanya untuk kunker ke luar negeri.
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR dibanding jalan-jalan ke luar negeri. Tidak ada korelasi langsung yang terbukti antara kunker anggota DPR ke luar negeri dengan produktivitas DPR. Kurangnya integritas, moralitas, etika, dan kepekaan anggota DPR akan hal-hal yang menyenangkan dirinya sendiri tetapi tidak bermanfaat bagi kemakmuran bangsa, akan membuat DPR menjadi lembaga yang semakin tidak dipercaya masyarakat.( BULLETIN ANTI-KORUPSI / Boni Belitong )