Humas Setda OKU Selatan Perketat Sistem Kerjasama Media 2017
MUARA DUA, KBRS-Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKU Selatan, bakal memperketat sistem kerjasama iklan terhadap media masssa yang mengajukan kerjasama publikasi. Hal ini berkaitan komposisi anggaran yang dikelola bidang kehumasan.
Kabag Humas Setda Kabupaten OKU Selatan Jos Akherman mengatakan mulai akhir tahun 2016 akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan penawaran kerjasama publikasi.
"Mulai diakhir tahun 2016 nanti, kita akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah program pembangunan yang dilakukan Pemkab OKUS untuk Tahun Anggaran 2017," jelasnya beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah persyaratan yang harus di lengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan pemkab OKUS, tetapi yang terpenting masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP Perusahaan, laporan SPT tahunan dan jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online.
Jos mengatakan meningkatnya jumlah media massa baik cetak maupun online membuat pihaknya harus betul-betul selektif dalam hal kerjasama iklan. "Selain persyaratan legalitas kami juga melihat produktivitas media tersebut terkait komposisi berita Kabupaten OKU Selatan," terangnya. Pihak Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKU Selatan terus memperbaiki manajemen kehumasan, agar dapat mengelola anggaran dengan bijak dan tepat guna.
Kabag Humas Setda Kabupaten OKU Selatan Jos Akherman mengatakan mulai akhir tahun 2016 akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan penawaran kerjasama publikasi.
"Mulai diakhir tahun 2016 nanti, kita akan menyeleksi semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah program pembangunan yang dilakukan Pemkab OKUS untuk Tahun Anggaran 2017," jelasnya beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah persyaratan yang harus di lengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan pemkab OKUS, tetapi yang terpenting masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP Perusahaan, laporan SPT tahunan dan jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online.
Jos mengatakan meningkatnya jumlah media massa baik cetak maupun online membuat pihaknya harus betul-betul selektif dalam hal kerjasama iklan. "Selain persyaratan legalitas kami juga melihat produktivitas media tersebut terkait komposisi berita Kabupaten OKU Selatan," terangnya. Pihak Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKU Selatan terus memperbaiki manajemen kehumasan, agar dapat mengelola anggaran dengan bijak dan tepat guna.
"Banyak media yang sudah kebagian belanja iklan dari Pemkab OKU Selatan, tapi grafis beritanya turun, kedepan media tersebut akan jadi pertimbangan," paparnya.
Selanjutnya bagian Humas juga secara terus menerus melakukan monitoring terhadap seluruh media, baik publikasi pemberitaan melalui media cetak, media elektronik bahkan medsos, terkait pemberitaan Kabupaten OKU Selatan berdasarkan hasil monitoring tersebut ada beberapa media cetak, harian, mingguan, bulanan dan juga online serta medsos yang produktivitas atau intensitas pemberitaan tentang OKU Selatan sangat minim, kedepan media-media yang tidak produktif ini akan menjadi pertimbangan untuk kerjasama iklannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pemberitaan Kabupaten OKU Selatan hingga masuk Triwulan ke 4 Tahun 2016, sekitar 80% berita positif, sisanya berita negatif dan berita publik.
Monitoring sangatlah penting bagi pemerintah setempat, untuk memantau penerapan kebijakan serta opini publik yang berkembang. Ini bagian dari tugas kami untuk mengawal opini publik agar menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
Kerjasama publikasi yang di laksanakan dengan sejumlah media massa selama ini berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan serta program kerja apa saja dilaksanakan Pemkab OKU Selatan.(hanif/humasokuselatan)
Selanjutnya bagian Humas juga secara terus menerus melakukan monitoring terhadap seluruh media, baik publikasi pemberitaan melalui media cetak, media elektronik bahkan medsos, terkait pemberitaan Kabupaten OKU Selatan berdasarkan hasil monitoring tersebut ada beberapa media cetak, harian, mingguan, bulanan dan juga online serta medsos yang produktivitas atau intensitas pemberitaan tentang OKU Selatan sangat minim, kedepan media-media yang tidak produktif ini akan menjadi pertimbangan untuk kerjasama iklannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pemberitaan Kabupaten OKU Selatan hingga masuk Triwulan ke 4 Tahun 2016, sekitar 80% berita positif, sisanya berita negatif dan berita publik.
Monitoring sangatlah penting bagi pemerintah setempat, untuk memantau penerapan kebijakan serta opini publik yang berkembang. Ini bagian dari tugas kami untuk mengawal opini publik agar menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
Kerjasama publikasi yang di laksanakan dengan sejumlah media massa selama ini berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan serta program kerja apa saja dilaksanakan Pemkab OKU Selatan.(hanif/humasokuselatan)