Dinas Kesehatan OKU Selatan Dilirik BPK RI
MUARA DUA, KBRS-Jasa pelayanan terlambat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Kesehatan yang kini jadi sorotan BPK RI. Laporan realisasi angggaran unaudited Dinas Kesehatan OKU Selatan tahun Anggaran 2015 menyajikan belanja Premi Asuransi dengan anggaran sebesar Rp. 12.058.078.688,00 dan realisasi Rp 7.588.194.898,00 atau 62.68 persen dari angggaran belanja.Hal ini merupakan realisasi dari belanja klaim Jamsostek tahun anggaran 2015 Rp 7.217.850.502,00 dan Klaim Jamkesmas dan Jampersal Desember 2013 sebesar Rp. 340.344.400,00 yang dibayarkan tahun aggaran 2015
Belanja tersebut tidak direalisasi dan seluruh nya sebagai pembayaran premi ansurasi berpihak lain namun sebagian besar di realisasikan sebagai belanja dalam bentuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan,bahan habis pakai dan belanja oprasional pada masing masing puskesmas.
Hasil hasil pemeriksaan terhadap bukti bukti pertanggung jawaban belanja tersebut menunjukan bahwa belum ada bukti pertanggung jawaban yang lengkap.terkait pencarian dan klaim jamkesmas dan jampersal tersebut adalah belanja jasa pelayanan yang merupakan bagian dana klaim Jamkesmas dan Jampersal /LHP 2015 akan kita kupas lebih tanjam di edisi berikutnya.(hanif)
MUARA DUA, KBRS-Jasa pelayanan terlambat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Kesehatan yang kini jadi sorotan BPK RI. Laporan realisasi angggaran unaudited Dinas Kesehatan OKU Selatan tahun Anggaran 2015 menyajikan belanja Premi Asuransi dengan anggaran sebesar Rp. 12.058.078.688,00 dan realisasi Rp 7.588.194.898,00 atau 62.68 persen dari angggaran belanja.
Hal ini merupakan realisasi dari belanja klaim Jamsostek tahun anggaran 2015 Rp 7.217.850.502,00 dan Klaim Jamkesmas dan Jampersal Desember 2013 sebesar Rp. 340.344.400,00 yang dibayarkan tahun aggaran 2015.
Belanja tersebut tidak direalisasi dan seluruh nya sebagai pembayaran premi ansurasi berpihak lain namun sebagian besar di realisasikan sebagai belanja dalam bentuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan,bahan habis pakai dan belanja oprasional pada masing masing puskesmas.
Hasil hasil pemeriksaan terhadap bukti bukti pertanggung jawaban belanja tersebut menunjukan bahwa belum ada bukti pertanggung jawaban yang lengkap.terkait pencarian dan klaim jamkesmas dan jampersal tersebut adalah belanja jasa pelayanan yang merupakan bagian dana klaim Jamkesmas dan Jampersal /LHP 2015 akan kita kupas lebih tanjam di edisi berikutnya.(hanif)