Blanko E-KTP Kosong di Kota Jambi
JAMBI, KBRS-Sejak awal Oktober lalu permohonan membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi membludak.
Namun sayangnya, warga tidak bisa dengan cepat mendapatkan KTP, karena blanko di Dukcapil kosong.
Kekosongan ini berlangsung sejak awal Oktober lalu.
Kekosongan ini tidak hanya di Kota Jambi saja, tapi mencakup keseluruhan wilayah Indonesia, kemungkinan Januari 2017 mendatang, blanko tersebut sudah tersedia," ungkap Mulyadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, Selasa (8/11)
Meski demikan menurut Mulyadi, warga yang sudah merekam data diberi Surat Keterangan pengganti E-KTP atau Surat Tanda Penduduk Sementara. Dan ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil serta masa berlakunya selama enam bulan dan fungsinya sama dengan KTP dalam berbagai kegunaan pengurusan.(agt)
Namun sayangnya, warga tidak bisa dengan cepat mendapatkan KTP, karena blanko di Dukcapil kosong.
Kekosongan ini berlangsung sejak awal Oktober lalu.
Kekosongan ini tidak hanya di Kota Jambi saja, tapi mencakup keseluruhan wilayah Indonesia, kemungkinan Januari 2017 mendatang, blanko tersebut sudah tersedia," ungkap Mulyadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, Selasa (8/11)
Meski demikan menurut Mulyadi, warga yang sudah merekam data diberi Surat Keterangan pengganti E-KTP atau Surat Tanda Penduduk Sementara. Dan ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil serta masa berlakunya selama enam bulan dan fungsinya sama dengan KTP dalam berbagai kegunaan pengurusan.(agt)