News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi Program Restorasi di Muba

Sosialisasi Program Restorasi di Muba

MUBA, KBRS-Sosialisasi Program Restorasi di Muba yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Deputi Bidang Edukasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A Safitri didampingi Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekda H Rusli SP bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Jumat (14/10).

Hadir dalam acara ini Deputi Operasi dan Pemeliharaan BRG Dr Alue Dohong, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ignatius Wiwoho, para pejabat SKPD dan FKPD Muba, para Camat dan Lurah/Kades di Muba.

Badan Restorasi Gambut adalah lembaga nonstruktural yang di bentuk Presiden tanggal 6 januari lalu yang mempunyai tugas khusus dalam 5 tahun kedepan sampai dengan desember 2020, yang mendapat tugas melakukan koordinasi dan fasilitasi percepatan restorasi gambut di Indonesia,di tujuh Provinsi seperti Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A. Safitri, bahwa restorasi gambut perlu dilakukan karena gambut di Indonesia merupakan salah satu gambut terbesar di Asia Tenggara, untuk gambut tropis yang luasnya antara 15 hingga 20 juta Ha. “Karena kesalahan dalam pengelolaan masa lalu, sebagian besar kekayaan gambut tropis kita mengalami kerusakan lebih kurang mencapai 2 juta Ha yang tersebar di tujuh Provinsi kerusakan itu disebabkan oleh kebakaran karena adanya pengeringan gambut pembukaan lahan gambut”, tuturnya.

Dia juga menambahkan.program yang akan dilakukan yakni pembentukan Desa peduli gambut, pelaksanaan sosial Safeguard atau Padiatapa restorasi gambut, dan pelaksanaan edukasi masyarakat.Selain restorasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan perlu pembentukan desa peduli gambut dan masyarakat desa yang memiliki lahan gambut harus berpartisipasi serta memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah supaya arealnya tidak terbakar”, paparnya.

Dalam sambutannya Plt Bupati Muba Beni Hernedi. menyampaikan bahwa Kabupaten Muba merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi prioritas untuk dilakukan restorasi dan harus mendapat upaya khusus terhadap gambut di Republik Indonesia. “Ada 4 (Empat) Kabupaten yang menjadi titik fokus dalam peraturan presiden Nomor 1 Tahun 2016 yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering, Meranti, dan Pulau Pisang” kurang lebih 2 juta Hektar termasuk Kabupaten Muba sebanyak 300 ( Tiga ratus ribu) Hektar.

“Saya ingin peta gambut di Kabupaten Muba di Update,dengan berbasis desa agar mudah diketahui desa mana saja yang bergambut, dan Kabupaten Muba harus ikut bertanggung jawab terhadap eksistensi gambut”Pemerintah Kabupaten Muba sangat mendukung program restorasi gambut. “Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengelola dan menjaga gambut di Kabupaten Muba, yang tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,"paparnya.(Redi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.