Pungli Mobil Angkutan Marak Kadishubkominfo PALI Angkat Bicara
PALI, KBRS-Maraknya praktik pungli di Kabupaten PALI dengan cara menyetop dan mengambil uang terhadap kendaraan angkutan yang lewat di jalan arah Talang Bulang, Selasa (24/10) Kadishubkominfo PALI Agen Eledi pihaknya tak punya wewenang menangkap pelaku pungli.
"Yang berhak menangkap adalah aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Talang Talang Ubi. "Kita minta Kapolsek Talang Ubi untuk menindak pelaku pungli ini," ujar Agen Eledi. Pelaku pungli menurutnya dilakukan orang biasa bahkan oleh anak-anak, karena faktor ekonomi.
Sedangkan terkait hal ini, sesuai Edaran Gubernur Alex Noerdin bagi perusahaan batubara agar tidak mengoperasikan kendaraan angkutan batubaranya tanpa izin. "Jika sudah diberi izin kami tak bisa menolak asalkan diizinkan oleh Gubernur Sumsel. Jika melebih kapasitas angkutan, harus melewati jalan servu dan izin dari Dishubkominfo," pungkasnya.(sendi)
"Yang berhak menangkap adalah aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Talang Talang Ubi. "Kita minta Kapolsek Talang Ubi untuk menindak pelaku pungli ini," ujar Agen Eledi. Pelaku pungli menurutnya dilakukan orang biasa bahkan oleh anak-anak, karena faktor ekonomi.
Sedangkan terkait hal ini, sesuai Edaran Gubernur Alex Noerdin bagi perusahaan batubara agar tidak mengoperasikan kendaraan angkutan batubaranya tanpa izin. "Jika sudah diberi izin kami tak bisa menolak asalkan diizinkan oleh Gubernur Sumsel. Jika melebih kapasitas angkutan, harus melewati jalan servu dan izin dari Dishubkominfo," pungkasnya.(sendi)