PPL Wajib Punya SIM-P
MUBA, KBRS-Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, wawancara hingga pengumuman pembentukan Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL),sebanyak 142 Anggota PPL Zona I Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Selasa (11/10)Agar lebih efisien dan efektif, Pengukuhan dan Pembekalan PPL muba dibagi menjadi 3 Zona, Zona I terdiri 9 Kecamatan meliputi Kecamatan Sekayu, Lais, Babat Toman, Lawang Wetan, Sanga Desa, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Keluang dan Batang Harileko, Zona II terdiri dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Bayung Lencir, Sungai Lilin dan Tungkal Jaya yang akan dilaksanakan digedung Serbaguna Kecamatan Bayung Lencir pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016, dan Zona III Pelantikan PPL Kecamatan Lalan di Balai Desa Kecamatan Lalan sabtu (15 /10/2016) mendatang.
Pelantikan dan sumpah janji anggota PPL Zona I Kabupaten Muba sebanyak 142 yang di pandu langsung Ketua panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Andi Gunawan SH, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos, anggota Panwaslih Dodi Safari SE, dan M Sigid Nugroho SPd, Sekretariat Panwas Kabupaten Muba Tirta Arisandi SSos yang dilanjutkan penandatangan berita acara sumpah dan penyerahan surat keputusan kepada anggota PPL Muba yang dilantik.
Dalam laporannya Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Muba Andi Gunawan SH anggota PPL yang telah dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan agar tidak mengecewakan masyarakat, karena kepercayaan masyarakat berada dipundak anggota PPL yang merupakan elemen penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Saya meminta kepada seluruh PPL yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tangung jawab dan secepatnya berkoodinasi dengan seluruh stakeholders untuk mensosialisasikan diri sebagai anggota PPL agar jelas diketahui oleh masyarakat dan aparat setempat. Dan tak lupa pula, jalin terus koordinasi yang baik serta senantiasa bertindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”
Setelah ini, akan dilakukan pembekalan, masih kata Andi. Diharapkan anggota PPL sesegera mungkin memahami dan mempelajari peraturan yang terkait masalah Pemilu, dan sudah ada kewenangan serta kewajiban PPL supaya terarah dan Apabila kami temukan ada yang bekerja tidak baik, misalnya bekerja sama dengan tim kampanye atau pasangan calon, maka kami tindak segan akan melakukan tindakan tegas”
Sementara itu, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPL adalah ujung tombak dari jajaran pengawas pemilu lapangan akan mengkoordinir pengawas ditingkat TPS ditempat pemungutan suara, akan ada sekitar 1.400 pengawas TPS yang ada di Kab Muba, agar selesai sampai tuntas dan menjadi kebanggaan buat semuanya, hanya perlu satu kata yang dilakukan yaitu harus punya SIM-P, (Solidaritas, Integritas, Mentalitas, serta Profesionalitas).
“Tugas yang kita emban harus ditanggung bersama, dan solidaritas kita harus dijaga dengan saling berkomunikasi dengan baik dan mengikuti arahan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) karena panwascam akan mengikuti apa yang dikatakan Panwas Kabupaten.Apabila kita mempunyai SIM-P ini, Insya Allah penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Muba akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.(rdi)