News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Mawardi Yahya : Kader Golkar OI Jangan Terpancing

Mawardi Yahya : Kader Golkar OI Jangan Terpancing

OGAN ILIR, KBRS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)  Kabupaten Ogan Ilir menggelar Musyawarah Daerah III (Musdah) Kamis (27/10) di halaman kantor DPD Golkar Ogan Ilir.

Pelaksanaan Musda III Golkar di hadiri Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan Yansuri Sip. beserta Fungsionaris Partai,Ketua DPD Golkar Ogan Ilir,H.Mawardi Yahya, Bupati Ogan Ilir Non aktif AW Nofiadi Mawardi,Ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM, Plh Bupati OI Wilson Ketua DPD Nasdem OI A Syafe'i SSosMSi,Pengurus DPD Golkar OI,16 Komcam, 241 Komdes, simpatisan dan kader partai serta para undangan.

Acara Musda III DPD Golkar Ogan Ilir dimulai pukul 10.00 wib dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan Yansuri


Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir H Mawardi Yahya dalam pidato politiknya menyampaikan selama kurun waktu tujuh bulan dirinya tidak pernah bicara masalah dan proses hukum AW Nofiadi kepada kader Golkar.

"Jika Undang-undang dijalankan dengan benar, maka tak ada alasan bagi Bupati Non Aktif AW Nofiadi kembali menduduki posisi nomor satu di Ogan Ilir kembali," ujarnya.

Menurutnya proses sudah dilalui baik dari PTUN yang mengabulkan dan menerima tuntutan pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Bupati Non Aktif Ogan Ilir oleh Mendagri.

"Apa-apa yang selama ini dituduhkan oleh BNN Pusat dan media massa cetak dan elektronik. Itu artinya semua tuduhan, hujatan kepada AW Nofiadi, semuanya tidak benar," jelasnya.


Pengadilan Negeri Kelas I Palembang sudah memutuskan status hukum AW.Nofiadi bahwa dirinya bukan sebagai terpidana, maka dapat disimpulkan Ofi dapat kembali memimpin OI.

"Iya, kecuali ada keinginan penguasa yang tidak menginginkan dia (Ovi-red) untuk memimpin OI.Kami menghimbau semua kader Golkar tidak terpancing atas situasi politik sekarang ini dan berharap semua kader tidak terprovokasi," pungkasnya.(her)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.