News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Mantan Anggota DPRD OI Belum Kembalikan Mobdin

Mantan Anggota DPRD OI Belum Kembalikan Mobdin

OGAN ILIR, KBRS - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan ilir Mursina  mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada mantan anggota DPRD Oi, yang menggunakan mobil dinas yang belum dikembalikan.

Surat pemberitahuan tersebut kita layangkan atas insrtruksi Bupati dan menanggapi surat dari BPK, yang memuat bahwa kendaraan dinas yang dipakai oleh pengguna yang sudah mantan anggota dewan bukan lagi menjadi haknya.

Pihaknya pun meminta kepada penggunanya untuk mengembalikan ke Pemerintah Kabupaten Oi.

"Sudah kita kirimkan surat pemberitahuan kepada mantan anggota dan mantan pimpinan yang memakai. Itu bukan surat penarikan, tapi surat pemberitahuan, ini atas dasar instruksi Bupati dan menanggapi surat dari BPK," jelas Mursina, sembari menambahkan jika surat tersebut sudah dikirim ke mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.

Saat disinggung siapa saja mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan kendaraan dinas, khususnya kendaraan roda empat.

"Ada tiga mantan anggota DPRD Ogan Ilir yang belum mengembalikan mobil dinas, mereka terdiri mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim cahya, Mantan Wakil Ketua Yulian Gunhar, dan mantan ketua Badan Kehormatan DPRD  Ogan Ilir Musleh Qori, mereka sudah kita surati, tapi sampai sekarang belum mengembalikan," jelasnya. Pihak Sekwan hanya memberitahukan saja kapan mereka akan memulangkan kendaraan tersebut. "Ya tergantung mereka akan mengembalikan, kalau untuk penarikan bukan wewenang Sekwan DPRD OI," tambah Mursina.



Menanggapi belum dikembalikannya kendaraan dina mantan pimpinan DPRD Ogan Ilir, BPAN Aliansi Indonesia Yongki menegaskan pihaknya sangat mengecam mantan Ketua dan wakil ketua DPRD Oi jika memang belum mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

"Mereka tidak berhak, dan disini kami memegang datanya, jika tidak segera dikembalikan kami akan laporkan mereka kepada pihak yang berwenang," tegas Yongki. Ia mencurigai adanya unsur kesengajaan dari mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD OI karena mobdin tersebut hampir dua tahun belum dikembalikan.(lbs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.