Ledakan Lapas Kelas II A Lhokseumawe
ACEH, KBRS-Terjadi ledakan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe Jalan Diponegoro Gg Penjara Desa Kampung Jawa Banda Sakti Lhokseumawe, Minggu pukul 14.15 WIB.
Kronologi kejadian pada pukul 14.00 WIB Napi bernama Tarmizi bin Basyah (37) Napi kasus KDRT dengan hukuman 1 bulan 5 hari dan sudah menjalani hukuman 14 hari, warga Desa Paloh Punti Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksuemawe yang kebetulan sedang piket kamar hendak mengambil air minum ditempat penampungan air di dalam Lapas. Yang bersangkutan melihat Napi bernama Fauzi-kasus Narkoba,sedang memasukkan sesuatu kedalam lobang saluran air dibagian dinding Lapas sebelah kanan, sambil menarik tali-seperti sumbu. Kemudian bahan yang diletakkan oleh Napi Fauzi seketika meledak dan melukai dirinya dan Fauzi. Kedua korban ledakan mendapatkan perawatan intensif di RS PMI Lhokseumawe dan RS Kasih Ibu.
Dari keterangan saksi, saat terjadi ledakan diluar pagar Lapas terlihat dua orang laki-laki yang diduga akan menjemput Napi Fauzi dan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat putih. Ciri-ciri kedua pelaku memakai baju kotak-kotak merah maron lengan panjang, dengan tinggi 170 cm, memakai jaket kulit hitam dan berhelm
Setelah ledakan terjadi dan masyarakat sekitar melihat kejadian, para pelaku melarikan diri dan handphone salah satu pelaku terjatuh dan saat ini sudah diamankan aparat kepolisian.
Bom diduga diledakkan oleh Fauzi dengan tujuan melarikan diri dari penjara. Sebelumnya ia pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Desa Ujung Pacu Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe.
Kondisi Fauzi mengalami luka-luka tangan kanan dan kiri nyaris putus dan dada dipenuhi luka serpihan bom dan luka bakar. Sedangkan Napi Tarmizi mengalami luka robek dibagian dahi akibat serpihan bom. Dan kasus ini ditangani aparat kepolisian setempat. (bmg/kontributor Aceh)