Kiagus Ahmad Badaruddin Jabat Kepala PPATK RI Gantikan M Yusuf
JAKARTA, KBRS - Kiagus Ahmad Badaruddin sudah ambil ancang-ancang tancap gas bekerja sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Didampingi wakilnya, Dian Ediana Rae, Kiagus ingin mewujudkan PPATK yang kredibel.
"Secara umum kita berdua bersama seluruh teman-teman di PPATK itu ingin PPATK menjadi institusi yang lebih independen, lebih kredibel, lebih bisa bekerja sama dengan segenap stakeholder kita," ujar Kiagus di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Langkah pemantauan, analisis dan evaluasi terhadap transaksi keuangan tetap akan menjadi tugas pokok PPATK ke depan. Namun dimungkinkan adanya peningkatan pada beberapa lini tugas agar menjadi lebih baik.
"Secara logika bahwa kita harus dapat mendeteksi dan mengantisipasi tindak pidana sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pembiayaan terorisme maupun tindak pidana lainnya seperti yang disebutkan narkoba, human trafficking," paparnya.
Kiagus akan bertemu dengan Kepala PPATK sebelumnya, yaitu Muhammad Yusuf siang ini untuk membicarakan kebijakan dan program yang sudah dijalankan dan yang masih harus diperbaiki. Kiagus masih membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut.
"Nah dari sana nanti baru kami berdua bisa melihat apa yang perlu kita diperbaiki," ujar mantan Irjen Kementerian Keuangan tersebut. (detikcom)
"Secara umum kita berdua bersama seluruh teman-teman di PPATK itu ingin PPATK menjadi institusi yang lebih independen, lebih kredibel, lebih bisa bekerja sama dengan segenap stakeholder kita," ujar Kiagus di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Langkah pemantauan, analisis dan evaluasi terhadap transaksi keuangan tetap akan menjadi tugas pokok PPATK ke depan. Namun dimungkinkan adanya peningkatan pada beberapa lini tugas agar menjadi lebih baik.
"Secara logika bahwa kita harus dapat mendeteksi dan mengantisipasi tindak pidana sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pembiayaan terorisme maupun tindak pidana lainnya seperti yang disebutkan narkoba, human trafficking," paparnya.
Kiagus akan bertemu dengan Kepala PPATK sebelumnya, yaitu Muhammad Yusuf siang ini untuk membicarakan kebijakan dan program yang sudah dijalankan dan yang masih harus diperbaiki. Kiagus masih membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut.
"Nah dari sana nanti baru kami berdua bisa melihat apa yang perlu kita diperbaiki," ujar mantan Irjen Kementerian Keuangan tersebut. (detikcom)